CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.874   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.159   -55,52   -0,77%
  • KOMPAS100 1.094   -8,85   -0,80%
  • LQ45 872   -3,29   -0,38%
  • ISSI 216   -2,49   -1,14%
  • IDX30 447   -0,91   -0,20%
  • IDXHIDIV20 540   0,71   0,13%
  • IDX80 125   -0,91   -0,72%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 149   -0,09   -0,06%

Apresiasi pelonggaran, APPBI minta relaksasi masih diperpanjang


Selasa, 17 Agustus 2021 / 17:53 WIB
Apresiasi pelonggaran, APPBI minta relaksasi masih diperpanjang
ILUSTRASI. Pembatasan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan: Pekerja membuka gerai di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (22/6). Apresiasi pelonggaran, APPBI minta relaksasi masih diperpanjang.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengapresiasi pelonggaran pembukaan mal dan pusat belanja.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dam Bali, terdapat 20 wilayah yang menjalani uji coba pembukaan mal dan pusat belanja di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Sebelumnya aktivitas tersebut ditutup selama PPKM level 4.

"Pelonggaran sangat diperlukan oleh Pusat Perbelanjaan dikarenakan beban berat yang harus dipikul selama penutupan operasional yang sudah memasuki minggu ketujuh," ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (17/8).

Pemerintah menambah kelonggaran kapasitas maksimal pengunjung mal dan pusat belanja menjadi 50%. Mal dan pusat belanja dapat beroperasi dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

Baca Juga: Mal Ditutup Akibat Pandemi, Karyawan dan Pebisnis Ritel Bergerilya Turun ke Jalan

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan restoran dan kafe di dalamnya untuk melayani kegiatan makan ditempat. Hal itu juga dibatasi dengan maksimal kapasitas 25% serta dalam satu meja hanya boleh diisi oleh dua orang.

Meski sudah mendapat kelonggaran beroperasi, Aplhonzus meminta agar relaksasi dan subisidi yang diberikan pemerintah tak dicabut. Pasalnya, keuangan industri mal dan pusat belanja masih belum kembali normal.

"Pusat Perbelanjaan juga kembali meminta agar pemerintah dapat segera menambah dan memperpanjang beberapa relaksasi dan subsidi yang telah diberikan," terangnya.

Alphonzus juga meminta agar daerah dapat merealisasikan permintaan realisasi dan subsidi yang telah diminta. Selain Jawa dan Bali, pusat belanja di wilayah lain juga masih kesulitan untuk beroperasi.

Kondisi tutupnya mal dan pusat belanja dinilai akan memberatkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di dalamnya. Tak terkecuali UMKM sekitar yang kehilangan konsumennya yakni pekerja di mal dan pusat belanja.

Sebagai informasi, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali. Hal itu dilakukan untuk menjaga momentum menurunnya kasus Covid-19.

Selanjutnya: Pusat belanja kembali dibuka, begini rekomendasi saham emiten pemilik mal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×