Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta pemerintah tidak lagi memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027.
Menurut para kepala daerah, ruang fiskal daerah yang menyusut akibat kebijakan efisiensi dalam hampir dua tahun terakhir mulai menghambat percepatan pembangunan dan pelaksanaan berbagai program pemerintah di daerah.
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengatakan, pemerintah kabupaten kini menghadapi dilema. Di satu sisi, mereka dituntut mempercepat pembangunan daerah sekaligus menyukseskan proyek strategis nasional (PSN) dan berbagai program Presiden.
Namun, di sisi lain, kemampuan fiskal daerah semakin terbatas karena pemotongan anggaran dan kebijakan efisiensi.
Baca Juga: Insentif Pajak Rumah Subsidi Tak Terserap Penuh, Mobil Listrik Ludes 100%
"Dalam hampir dua tahun terakhir, keresahan di kalangan kepala daerah semakin meluas. Kami ingin mempercepat pembangunan daerah dan mendukung program-program pemerintah, tetapi kemampuan fiskal kami terbatas karena pemotongan dan efisiensi anggaran," ujar Bursah dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan asosiasi kepala daerah, Kamis (30/7/2026).
Karena itu, APKASI berharap pemerintah menghentikan kebijakan pemotongan anggaran mulai 2027. Menurut Bursah, kepastian dan kecukupan anggaran menjadi prasyarat agar pemerintah daerah dapat menjalankan fungsi pembangunan secara optimal.
"Kami memohon pada 2027 nanti tidak ada lagi pemotongan anggaran agar daerah lebih leluasa mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta mendukung proyek strategis nasional di daerah," katanya.
Bursah menegaskan, keberhasilan agenda pembangunan nasional tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga pada kapasitas fiskal pemerintah daerah sebagai pelaksana berbagai program di lapangan.
Baca Juga: Tingkatkan Jumlah Wisatawan, Prabowo Mau Masalah Sampah Rampung dalam Setahun
Tanpa dukungan anggaran yang memadai, pemerintah kabupaten akan semakin sulit mengejar target pembangunan, memperkuat infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah dalam KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) 2026 mengusulkan anggaran TKD dalam kisaran Rp 710 triliun hingga Rp 810 triliun pada 2027.
Namun, sebelumnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah meningkatkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027 lebih tinggi dari batas atas yang saat ini direncanakan sebesar Rp 810 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













