kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Apindo DKI tolak tuntutan buruh


Selasa, 13 November 2012 / 16:12 WIB
Apindo DKI tolak tuntutan buruh
ILUSTRASI. Agen asuransi bertatap muka dengan nasabah dengan tetap menjalani protokol kesehatan di kantor asuransi jiwa BRI Life, Jakarta, Jumat (21/5/2021) (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can


JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI tak setuju dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diajukan buruh. Apindo menilai angka sebesar Rp 2,799 juta itu terlalu besar.

Ketua Apindo DKI Jakarta Suprayitno yang juga Anggota Dewan Pengupahan Daerah dari unsur Pengusaha beralasan, UMP tersebut lebih dari 30% dari nilai Komponen Hidup Layak (KHL). Menurutnya, UKM yang paling terpukul dan terancam gulung tikar jika tuntutan buruh tersebut dikabulkan. "Kenaikan itu dianggap tidak wajar karena akan berpengaruh pada sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sedang berkembang saat ini," ujar Suprayitno, Selasa (13/11).

Suprayitno juga menilai tuntutan buruh itu tidak masuk akal karena inflasi di DKI Jakarta hanya sekitar 4,5%. "Jadi idealnya naiknya 15%," ucapnya.

Ia mengatakan kenaikan UMP bisa dipengaruhi faktor lain selain KHL yakni faktor lingkungan dan faktor kemampuan perusahaan. Menurutnya, jika tuntutan ini dipertahankan adalah banyak perusahaan yang tutup dan banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sekretaris Jenderal Forum Buruh Jakarta Muhammad Toha mengatakan ancaman perusahaan akan tutup ataupun hengkang selalu didengungkan setiap kali ada pembahasan mengenai UMP ini. "Nyatanya ancaman itu tak pernah terbukti, lagi pula tuntutan ini merupakan perjuangan kami menolak upah murah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×