kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apindo berharap Inpres Nomor 5/2020 bisa atasi masalah logistik selama ini


Kamis, 18 Juni 2020 / 19:52 WIB
Apindo berharap Inpres Nomor 5/2020 bisa atasi masalah logistik selama ini
ILUSTRASI. Presiden Jokowi telah menerbitkan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Ada 10 poin yang terdapat di dalam Inpres yang diteken pada 16 Juni 2020 lalu.

Secara khusus, Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, serta para gubernur, dalam rangka meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Baca Juga: Perlancar aliran barang, Kemenko Perekonomian: Perlu kolaborasi INSW

Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menuturkan, sebenarnya tujuan dari Inpres No 5 Tahun 2020 tersebut baik. Poin dalam tujuan Inpres yaitu meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

"Inpres yang ditujukan kepada seluruh menteri, Kepala Kepolisian, lembaga lain dan para gubernur. Seharusnya dengan Inpres ini bisa mengatasi persoalan logistik yang merupakan elemen sangat penting dalam kegiatan ekonomi kita," jelas Sutrisno saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (18/6).

Kelancaran arus perpindahan barang dari produsen ke konsumen, menentukan efisiensi dan efektivitas ekonomi kita. Begitupun proses logistik memang melibatkan banyak pihak, sehingga berbagai pihak tersebut memang perlu koordinasi dan sinkronisasi.

"Logistik adalah sistem yang menghubungkan antara pemilik barang atau produsen dengan pengguna barang atau konsumen. Diantara produsen dan konsumen tersebut ada pelaku logistik, ada penyedia jasa, ada pendukung logistik, dan ada pemerintah yang melibatkan begitu banyak lembaga dan kementerian," kata Sutrisno.

Permasalahan utama dalam logistik selama ini ada pada tingginya biaya logistik dan perizinan, serta pelayanan yang masih tidak memadai. Yang pada akhirnya mengakibatkan sistem logistik menjadi mahal dan lambat. "Kami berharap Inpres ini bisa mengatasi masalah tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi terbitkan Inpres tentang penataan ekosistem logistik nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×