kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.758.000   -23.000   -1,29%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Aparat Pajak Harus Tunjukkan Dirinya Bersih


Jumat, 05 September 2008 / 21:56 WIB


Reporter: Martina Prianti,Dian Pitaloka | Editor: Test Test

JAKARTA. Petugas pajak yang bijak memang tak hanya taat pajak. Ia juga harus mau membuktikan bahwa kekayaan yang dimilikinya adalah bersih, bukan hasil kongkalikong dengan para wajib pajak (WP). Keharusan petugas pajak menyetorkan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ini benar-benar disambut dengan suka cita oleh semua kalangan.

Bagi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi, yang perlu dicurigai bukan saja pemeriksa pajak yang menduduki jabatan tinggi, juga petugas pemeriksa pajak golongan rendah. Sofyan menilai, dengan memperketat pengawasan ini WP tidak lagi merasa kuatir jika harus menghadapi petugas pajak. Masyarakat malah senang, karena aparat pajak mau membuktikan bahwa dirinya mampu bekerja dengan profesional dan berdedikasi tinggi.

Pendapat senada dikatakan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Chris Kanter. Ia berpendapat itu menjadi salah satu bukti kalau program renumerasi atau pemberian tunjangan yang diberikan kepada aparat pajak bermanfaat positif. "Tuntutannya kan mereka harus lebih produktif dan bersih. Jadi, pemeriksa pajak yang belum terbiasa menyerahkan LHKPN harus dibiasakan," ucapnya.

Soal sedikitnya pemeriksa pajak yang sudah menyerahkan LHKPN, Pengamat Pajak Hendra Wijana menduga, itu bisa jadi karena adanya ketidakbenaran dalam neraca keuangannya. Penyebabnya hanya satu; bisa jadi benar dugaan banyak orang, kalau petugas pajak kerap ''bermain'' dengan WP. "Mau tidak mau, secara terpaksa mereka harus menyerahkan laporan," kata dia. Sebenarnya, lanjut Hendra, sekalipun aparat pajak tidak mau menyerahkan LHKPN-nya, aparat KPK bakal tetap melakukan pemeriksaan. "KPK akan melakukan sendiri dan itu saya yakin akan cepat," kata dia lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×