kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.015   32,00   0,18%
  • IDX 6.180   -16,06   -0,26%
  • KOMPAS100 807   -4,47   -0,55%
  • LQ45 612   -2,94   -0,48%
  • ISSI 214   -0,29   -0,14%
  • IDX30 344   -1,69   -0,49%
  • IDXHIDIV20 426   -2,48   -0,58%
  • IDX80 92   -0,50   -0,54%
  • IDXV30 116   -0,58   -0,49%
  • IDXQ30 110   -0,74   -0,67%

Aparat pajak di luar negeri tunggu koordinasi


Jumat, 10 September 2010 / 20:01 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait penempatan aparat pajak di luar negeri. Koordinasi ini merupakan usulan Kementerian Luar Negeri.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan koordinasi itu akan dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan, koordinasi ini untuk menentukan formasi aparat pajak di luar negeri.

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan formasi itu harus dibahas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri. "Pengajuan penempatan pajak di luar negeri tidak otomatis ditempatkan," katanya.

Direktorat Jenderal Pajak ingin menempatkan aparat pajak di luar negeri untuk memburu wajib pajak di luar negeri. Tujuannya untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×