kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Aparat pajak di luar negeri tunggu koordinasi


Jumat, 10 September 2010 / 20:01 WIB
Aparat pajak di luar negeri tunggu koordinasi


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait penempatan aparat pajak di luar negeri. Koordinasi ini merupakan usulan Kementerian Luar Negeri.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan koordinasi itu akan dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan, koordinasi ini untuk menentukan formasi aparat pajak di luar negeri.

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan formasi itu harus dibahas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri. "Pengajuan penempatan pajak di luar negeri tidak otomatis ditempatkan," katanya.

Direktorat Jenderal Pajak ingin menempatkan aparat pajak di luar negeri untuk memburu wajib pajak di luar negeri. Tujuannya untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×