kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Aparat pajak di luar negeri tunggu koordinasi


Jumat, 10 September 2010 / 20:01 WIB
Aparat pajak di luar negeri tunggu koordinasi


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait penempatan aparat pajak di luar negeri. Koordinasi ini merupakan usulan Kementerian Luar Negeri.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan koordinasi itu akan dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan, koordinasi ini untuk menentukan formasi aparat pajak di luar negeri.

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan formasi itu harus dibahas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri. "Pengajuan penempatan pajak di luar negeri tidak otomatis ditempatkan," katanya.

Direktorat Jenderal Pajak ingin menempatkan aparat pajak di luar negeri untuk memburu wajib pajak di luar negeri. Tujuannya untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×