Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada bulan lalu, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati biaya perjalanan ibadah haji tahun ini. Yakni sebesar Rp 39.886.009.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009," jelas Yaqut.
Melansir laman Kemenag.go.id, dana sebesar itu akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Lantas, apa saja layanan yang didapat oleh jemaah haji?
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan layanan jemaah terbagi dalam dua kategori besar, yaitu layanan dalam negeri, dan layanan di luar negeri (selama jemaah berada di Arab Saudi).
Baca Juga: Kemenkes Siapkan 98 Nakes untuk Dampingi 100.000 Calon Jemaah Haji 2022
Layanan Dalam Negeri
Di dalam negeri, jemaah akan menerima sejumlah layanan, mulai dari pemberkasan, hingga layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji.
Berikut adalah layanan haji di dalam negeri:
1. Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR hingga terbit Keputusan Presiden.
2. Ditjen PHU mengidentifikasi jemaah berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi.
3. Jemaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, bisa segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jemaah mendaftar.
4. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia. Ada dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
Baca Juga: Kemenag dan Garuda Indonesia Akan Terbangkan Jemaah Haji dari 9 Embarkasi
5. Terkait penyiapan layanan asrama haji, Saiful Mujab menegaskan pihaknya sudah melakukan proses sterilisasi asrama yang akan digunakan untuk lokus pemberangkatan jemaah. Nantinya, ada sejumlah layanan yang disiapkan untuk jemaah, antara lain fasilitas penginapan selama 1 x 24 jam, pemeriksaan akhir kesehatan, pemberian gelang identitas, pemberian paspor, pemberian living cost (uang saku), serta pemantapan manasik haji.
6. Saat kembali ke tanah air, jemaah akan mendapat satu kali makanan ringan atau snack.