Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) hari ini secara resmi mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun emisi 2016.
Selain menampilkan gambar 12 orang pahlawan nasional baik pada uang kertas maupun uang logam, uang rupiah NKRI tahun emisi 2016 ini pun memiliki beragam fitur pengamanan maupun bahan baku yang menarik untuk ditilik.
Seperti diketahui, uang rupiah dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Lalu, apa saja sebenarnya bahan baku pembuatan uang rupiah? “Bahan baku impor dan nasional. Ada beberapa sumber dan negara dan tender,” kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, Senin (19/12).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menuturkan, untuk uang kertas, salah satu bahan bakunya adalah penggunaan serat kapas.
Pasalnya, serat kapas dinilai lebih lentur. “Serat kapas, ini pakai dan sebagian ada. Lebih lentur, tidak mudah sobek,” ujar Tirta. Ia menyebut, pertimbangan pemilihan serat kapas sebagai bahan baku uang kertas rupiah salah satunya adalah lantaran uang kertas yang mengandung serat kapas lebih tahan terhadap kemungkinan dicoret-coret.
Selain itu, hal lain adalah pertimbangan perilaku masyarakat dalam memelihara uang, khususnya uang kertas. “Masih culture. Ada uang disimpan di saku pakaian atau disetrika. Kalau serat kapas tidak rusak disetrika,” jelas Tirta.
Beberapa negara di dunia menggunakan polimer sebagai bahan baku pembuatan uang kertas. Namun demikian, ujar Tirta, BI memutuskan untuk tidak menggunakan bahan tersebut dalam pembuatan uang rupiah, karena sifatnya yang cenderung tidak tahan panas. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News