Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Kuota Tambahan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyebut panjangnya masa antri jemaah haji Indonesia, merupakan konsekuensi logis dari keterbatasan tempat di Arab Saudi.
Baca Juga: Ini Alasan BPKH Mengganti Dirut & Komut Bank Muamalat yang Belum Ada Setahun Menjabat
"Seandainya Mina tak terbatas, Arafah tak terbatas, sekitar Kabah tak terbatas, dan bandara tak terbatas, kita mungkin tidak perlu berkumpul di sini, malam ini," kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Keterbatasan area haji di Saudi, kata Menag, berbanding terbalik dengan pesatnya pertambahan populasi muslim dunia.
"Data terakhir 2024, populasi muslim dunia sudah 2,2 miliar. Tidak ada agama yang paling pesat perkembangan (jumlah) umatnya selain Islam," ujar dia.
Dalam upaya mengurai masa antri haji di Indonesia, ada wacana untuk mengajukan kuota tambahan ke kerajaan Saudi.
Namun pada pertemuan dengan menteri urusan haji Saudi beberapa waktu lalu, Nasaruddin belum menyampaikan permintaan itu.
"Karena setelah saya pelajari, sumber krusial pelaksanaan haji tahun lalu adalah kuota tambahan itu," cetusnya.
Maka sebelum meminta tambahan kuota, penting bagi Indonesia untuk memastikan siap mengurus lebih banyak jemaah ke tanah suci.
Sekedar catatan, pada musim haji 2024 Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah, plus 20.000 kuota tambahan.
"Kalau kita mampu carikan jalan keluar, agar tidak terjadi persoalan teknis dan prinsip, maka mungkin lebih dari itu kita bisa peroleh," tandas Menag.
Baca Juga: Tembus Rp169 T, BPKH Ajak Semua Pihak Bersinergi Optimalkan Pengelolaan Dana Haji
Aplikasi BPKH
Sebagai bagian dari ikhtiar memudahkan calon jemaah, saat ini BPKH telah memiliki aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar haji dan melakukan setoran awal secara digital.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander menyatakan lewat aplikasi ini, pengguna dapat memilih bank yang diinginkan, dan langsung melakukan pendaftaran tanpa harus mengunjungi kantor cabang bank atau melakukan proses manual.
"Dengan sistem yang lebih terbuka dan terhubung, setiap orang, kapan saja dan di mana saja, dapat membuka tabungan haji dan mendaftar secara praktis melalui ponsel mereka," jelas Harry.
Tak cuma pendaftaran haji, BPKH juga berharap sistem cashless dapat diterapkan untuk keperluan lain jemaah.
Baca Juga: Pertemuan Menag-Menhaj Saudi Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat
"Ke depannya, kami berharap pembayaran untuk biaya hidup (living cost) jemaah haji bisa sepenuhnya cashless, menggunakan tapping kartu atau aplikasi digital," ujar Harry.
BPKH telah menggandeng tujuh bank yang berpartisipasi dalam meluncurkan aplikasi ini, di antaranya Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), Bank BJB Syariah, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, dan Bank Nagari.
"Kami berharap semakin banyak bank yang bergabung. Target kami adalah sampai tahun 2030, BPKH dapat mengelola sekitar 270 triliun aset dan menyediakan berbagai saluran akses yang lebih banyak dan inklusif untuk pendaftaran haji, baik melalui cabang fisik, digital, atau omni-channel," terang Harry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News