Reporter: Yohan Rubiyantoro |
JAKARTA. Untuk mengantisipasi dampak krisis finansial di Amerika Serikat, pemerintah akan mempercepat pembelanjaan anggaran. Tujuannya, agar proyek-proyek dapat segera berjalan.
Untuk itu pemerintah akan mempercepat proses revisi Keputusan Presiden No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Tender. Pemerintah menargetkan revisi itu akan selesai paling lambat awal tahun 2009. Dalam revisi itu, pemerintah akan mempercepat proses tender. "Tidak lagi butuh waktu 2 bulan untuk tender," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, kantornya, Selasa (7/10).
Wapres menjelaskan, setiap bulan September hingga Desember, penggunaan anggaran mencapai angka tertinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya. Penyebabnya, penggunaan anggaran itu merupakan hasil tender yang terjadi pada bulan Februari hingga Maret.
Menurut Wapres, seharusnya proses penggunaan anggaran bisa lebih cepat, karena saat ini beberapa departemen sudah menggunakan sistem online.
Surat edaran dari Bappenas
Selain dengan mempercepat proses revisi Perpres tentang tender, pemerintah juga mengeluarkan jurus lain. Yakni dengan mengeluarkan surat edaran ke berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Surat edaran itu akan diterbitkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta. "Bappenas akan segera mengeluarkan edaran untuk mempercepat penyerapan anggaran tahun 2009," kata Paskah.
Lewat surat edaran itu, Bappenas membolehkan setiap kementerian dan lembaga pemerintah untuk menggelar proses tender sejak November 2008 meskipun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2009 belum ditandatangani. Sehingga pada awal tahun 2009 semua proyek bisa berjalan. "Kalau terjadi, ini akan memberikan stimulus pada perekonomian," terang Paskah.
Saat ini komando antisipasi krisis berada di tangan Menneg BUMN Sofyan Djalil. Sofyan menjadi Menteri Keuangan Ad Interim menggantikan Menkeu Sri Mulyani yang berkunjung ke Timur Tengah selama 20 hari.