Reporter: Ghina Ghalia Quddus | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 Wimboh Santoso menyatakan, ia akan menerapkan efisiensi besar-besaran agar anggaran OJK tidak mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Kami belum tahu internal, tapi kami akan mendorong efisiensi. Kami lihat nanti seberapa jauh kami bisa melakukan efisiensi," ujar Wimboh pada sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis (6/7).
Selama ini, OJK telah mencoba mengandalkan pendanaan dari iuran industri. Namun, sesuai UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 Pasal 34, anggaran OJK dapat bersumber dari APBN dan pungutan dari sektor jasa keuangan.
Wimboh melanjutkan, dirinya masih belum melakukan rapat bersama anggota DK OJK lainnya sehingga masih enggan merinci upaya efisiensi yang akan dilakukan. Menurut Wimboh, rapat akan dilakukan sehari setelah pelantikan resmi dengan Presiden pada 20 Juli mendatang.
“Terlalu dini itu saya jelaskan, semaksimal mungkin ya tidak (dari APBN)," ujarnya.
Mukhamad Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar setuju jika OJK dibiayai oleh APBN, “Saya setuju kalau OJK mendapatkan pembiayaan dari APBN terutama untuk pembangunan infrastruktur gedung, kendaraan dan IT,” ujar Misbakhun.
Untuk melakukan hal ini, menurut Misbakhun, memang harus mengubah undang-undang OJK terlebih dahulu. Karena saat ini dalam UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 tertulis , sejak 2016-2017, seluruh pendapatan OJK berasal dari pungutan terhadap industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News