kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

DPR akan menata ulang jadwal acara persidangan


Senin, 14 November 2011 / 12:25 WIB
DPR akan menata ulang jadwal acara persidangan
ILUSTRASI. Jordan New Beginnings Pack


Reporter: Eka Saputra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Anis Matta mengatakan pihaknya tengah mengupayakan penataan ulang jadwal acara persidangan. Menurutnya, jadwal acara sidang seringkali tidak pas dengan agenda anggota dewan.

“Kita tengah memikirkan ulang penataan sidang, termasuk di komisi-komisi. Segala kritik yang ada kita terima, tapi kita juga perlu melihat dulu apa ada acara lain atau tidak, atau kenapa,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR (14/11).

Sesungguhnya, seperti disampaikan Anis, mekanisme pengawasan terkait kehadiran anggota dewan saat ini sudah jauh lebih baik. Tinggal jadwal persidangan yang ditata sedemikian rupa. Yang jelas, ada sanksi bagi anggota dewan yang mengabaikan pelaksanaan agenda sidang atau rapat.

“Sanksi nanti urusannya dengan BK (Badan Kehormatan). Sekarang ini setiap sidang ada laporan yang langsung diserahkan ke sana, terutama sidang paripurna. Mekanisme pengawasan sudah lebih baik, tidak ada kesempatan anggota dewan untuk titip absen kalau memang tidak datang dalam persidangan,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa menegaskan bila fraksinya sudah selalu memberikan teguran terkait kehadiran dalam Rapat Paripurna. “Kita selalu ingatkan agar seluruh anggota fraksi mengikuti persidangan, ada evaluasi mingguan juga,” imbuhnya.

Hanya memang menurutnya soal ini tidak bisa begitu saja diserahkan pada fraksi-fraksi. “Perlu dipikirkan bersama oleh pimpinan DPR, dalam hal ini kita tidak bisa kan mengharapkan kesadaran,” tuturnya pasrah.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Marzuki Ali, mengutarakan kekecewaannya terhadap anggota dewan yang tidak bisa menghadiri rapat paripurna sesuai jadwal yang ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×