Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anindya Bakrie secara resmi dilantik sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029, menggantikan Arsjad Rasjid.
Pelantikan ini berlangsung dalam Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (16/1).
Dalam pidato pelantikannya, Anindya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota atas kesalahan selama 24 tahun menjabat sebagai anggota Kadin.
Ia juga mengapresiasi sosok Arsjad Rasjid yang dinilainya sebagai partner luar biasa selama menjalani berbagai dinamika.
Baca Juga: Munas Konsolidasi Kamis (16/1), Perpecahan Di Tubuh Kadin Berakhir?
Penghargaan untuk Arsjad Rasjid
"Pak Arsjad adalah sosok luar biasa yang bersama saya melalui naik turunnya kehidupan, tidak hanya di 2024 atau 2025, tetapi juga sejak 2021. Ini tidak mungkin terjadi tanpa kehebatannya dan kekentalan persahabatan kami," ujar Anindya dalam acara di Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta.
Anindya menegaskan bahwa komunikasi dengan Arsjad selalu terjalin baik, meskipun terdapat berbagai dinamika di antara mereka.
"Kami tidak pernah berhenti berkomunikasi. Alhamdulillah, persahabatan adalah aset yang kami miliki bersama," tambahnya.
Dalam pidatonya, Anindya mengakui bahwa tantangan global masih menjadi hambatan utama bagi dunia perdagangan dan industri.
Meski begitu, ia optimistis bahwa Kadin di bawah kepemimpinannya akan mampu menciptakan lapangan kerja dan mendukung pengusaha di Indonesia.
Baca Juga: Meski Banyak Tantangan, Kadin Ungkap Peluang Perekonomian di 2025
"Tugas utama Kadin adalah menciptakan lapangan kerja dan mendukung pengusahaan. Gotong royong menjadi hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan ini," ujar Anindya.
Selain pelantikan Anindya Bakrie, Munas tersebut juga menunjuk Arsjad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk periode 2024-2029.
Perjalanan menuju kursi Ketua Umum Kadin tidak lepas dari kontroversi. Perebutan posisi ini sempat menjadi perhatian publik sejak tahun lalu, terutama setelah Anindya Bakrie menggelar Munas yang dianggap melanggar aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Selanjutnya: Mobil Listrik Dapat Insentif Pajak, Harga Ioniq 5-Air Ev-Binguo Diskon Rp 75 Juta
Menarik Dibaca: Nikmati Promo Blu x FamilyMart Bisa Dapat Cashback Jajan Kopi Susu Keluarga lo!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News