kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Angkutan barang dilarang melintas H-4 Lebaran


Kamis, 18 Mei 2017 / 17:02 WIB
Angkutan barang dilarang melintas H-4 Lebaran


Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Angkutan barang dilarang melintas jalur antarkota mulai H-4 Lebaran 2017 atau 21 Juni 2017 pukul 00.00 hingga H+3 atau 28 Juni 2017 pukul 00.00.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, angkutan barang yang dilarang melintas pada waktu-waktu tersebut, yaitu mulai dari tiga sumbu ke atas.

"Mengenai barang-barang yang dilarang itu nanti kita berikan surat edaran tanggal 22 Mei ini," katanya dalam konferensi pers Program Angkutan Motor Gratis Kemenhub di Jakarta, Kamis (18/5).

Pudji mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepolisian serta gubernur dan pemangku kepentingan lainnya. "Nanti resminya disampaikan oleh Pak Menteri Koordinator untuk pembatasan angkutan barang," tuturnya.

Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk tidak berfokus pada Tol Cipali sebagai satu-satunya akses, terutama untuk kendaraan pribadi. "Kita tidak sarankan semua ke Brexit (pintu keluat tol Brebes Timur), masyarakat agar memanfaatkan jalur lain atau jalur alternatif," katanya.

Budi mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian serta pemerintah daerah untuk menangani kepadatan di wilayah tersebut.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program mudik gratis untuk menurunkan tingkat kecelakaan yang paling banyak tercatat, yaitu moda sepeda motor.

Untuk tahun ini, Kemenhub menyediakan kuota 208.435 penumpang dan 44.471 sepeda motor untuk semua moda, baik darat, laut dan kereta api.

(Juwita Trisna Rahayu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×