kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota Komisi IX DPR minta subsidi upah tak diskriminatif


Selasa, 18 Agustus 2020 / 14:54 WIB
Anggota Komisi IX DPR minta subsidi upah tak diskriminatif
ILUSTRASI. Peserta BPJamsostek menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik di kantor cabang Menara BPJamsostek Jakarta, Selasa (21/7). Terhitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT telah mencapai angka 1,33 juta kasus dengan nominal mencapai Rp16,47


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti rancana pemberian subsidi upah untuk pekerja.

Pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta aman mendapat subsidi bantuan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan. Subsidi upah ditujukan untuk menjadi bantuan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Pekerja yang mendapat subsidi upah tersebut merupakan pekerja yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Terdapat sebanyak 15,72 juta penerima subsidi upah.

Baca Juga: BPJamsostek sudah kumpulkan lebih dari 12 juta rekening calon penerima subsidi gaji

"Kenapa subsidi upah hanya diberikan pada pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek yang notabenenya mereka masih bekerja dan menerima upah?" ujar Netty dalam siaran pers, Selasa (18/8).

Netty bilang terdapat sejumlah pekerja yang terdampak Covid-19 tak mendapatkan bantuan tersebut. Terutama untuk pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pekerja yang dirumahkan.

Termasuk juga pekerja yang bekerja di sektor non formal dinilai tak dapat mengakses bantuan tersebut. Netty juga menyoroti pekerja outsourcing sebagai salah satu yang tak terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

"Bagaimana dengan subsidi untuk pekerja outsourcing atau pekerja yang tidak tercatat," ungkap Netty.

Netty juga menyoroti pengawasan terkait penyerahan bantuan tersebut. Mengingat bantuan menggunakan basis data BP Jamsostek dan disalurkan langsung pada rekening penerima.

Baca Juga: Sudah 12 juta nomor rekening terkumpul

Politisi PKS itu menilai adanya potensi kesalahan dalam validasi mengingat perbedaan data. Ia bilang adanya kemungkinan data upah yang dimasukkan pemberi kerja dalam BP Jamsostek lebih kecil dari upah asli untuk mengurangi beban iuran.

"Jangan sampai subsidi tidak tepat sasaran karena data tidak valid," tegas Netty.

Ia meminta agar program subsidi upah tersebut disusun dengan baik. Jangan sampai program yang ditujukan menjadi pengungkit ekonomi Indonesia itu menimbulkan masalah ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×