kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota DPR soroti dugaan praktik curang forwarder benih lobster di bandara Soetta


Rabu, 23 September 2020 / 15:52 WIB
Anggota DPR soroti dugaan praktik curang forwarder benih lobster di bandara Soetta
ILUSTRASI. Benih lobster. Dokumen KKP


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, upaya Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) mengatur izin ekspor BBL demi menghidupkan kehidupan nelayan benur sekaligus menghasilkan devisa dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tentu patut diapresiasi.

Namun, Misbakhun menilai kesalahan pihak forwarder BBL tersebut telah merusak kredibilitas para eksportir BBL yang bekerja serius dan menjadi penyumbang devisa maupun PNBP.

Baca Juga: Kenapa harga lobster mahal? Ini 5 alasannya

Misbakhun pun meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan mengungkap dugaan praktik monopoli pengangkutan ekspor lobster di Bandara Soekarno Hatta. Menurutnya, monopoli membuat iklim usaha tidak sehat dan biaya ekspor menjadi mahal.

“Sudah mahal, melakukan kesalahan fatal dalam dokumentasi PEB sehingga berakibat pada penindakan pencegahan kepabeanan oleh DJBC. Termasuk KPPU harus turun tangan mengusut dugaan atas monopoli angkutan ekspor ini,” cetusnya.

Selanjutnya: KKP Lepasliarkan 250 ekor lobster hasil budidaya di kawasan konservasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×