CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   -35.000   -2,31%
  • USD/IDR 15.800   -121,00   -0,77%
  • IDX 7.322   55,53   0,76%
  • KOMPAS100 1.120   5,81   0,52%
  • LQ45 885   5,41   0,62%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 453   1,57   0,35%
  • IDXHIDIV20 545   1,27   0,23%
  • IDX80 128   0,70   0,54%
  • IDXV30 137   1,60   1,18%
  • IDXQ30 151   0,42   0,28%

Anggota DPR Dorong Pemerintah Reformasi Sistem Penggajian ASN


Minggu, 12 Maret 2023 / 22:46 WIB
Anggota DPR Dorong Pemerintah Reformasi Sistem Penggajian ASN
ILUSTRASI. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR meminta pemerintah melakukan reformasi sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN). Menyusul runtutuan kasus pegawai Ditjen Pajak bermasalah hingga pamer kemewahan di sosial media.

"Ini momen kita berbenah. Proses reward and punish perlu lebih lugas dan sederhana," kata Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera pada Kontan.co.id, Minggu (12/3).

Selain itu Mardani menilai ada banyak permasalahan dalam sistem gaji di Kementerian dan Lembaga (K/L) salah satunya yaitu ketimpangan gaji ASN antar K/L. Adanya perbedaan formulasi gaji menimbulkan kecemburuan di antara ASN.

Baca Juga: Banyak ASN Bermasalah, PAN RB Tegaskan Bisa Langsung Diberhentikan

Untuk itu, saat ini menjadi momen yang tepat bagi pemerintah berbenah dalam sistem penggajian berdasarkan asas keadilan. Jika pun ada perbedaan, perlu ada indikator capaian terukur yang harus dipenuhi oleh K/L.

"Tidak bisa hanya segelintir kecil K/L (mendapat hak istimewa) tapi semua mendapat hak dasar yang sama. Karena semua K/L punya kontribusi," papar Mardani.

Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno meminta kepada pemerintah untuk segera melaksanakan program reformasi birokrasi.

Bukan hanya soal gaji, menurutnya pemerintah perlu membangun sistem kontrol, tata kelola dan kultur kerja yang baik untuk mewujudkan kualitas birokrasi yang baik pula.

Pemerintah juga dapat menerapkan aturan yang lebih ekstrim. Misalnya seperti dibeberapa negara lain, jika ada pegawai yang menyalahgunakan kewenangannya, kesalahan ditanggung bersama dengan atasannya juga.

Baca Juga: PPATK Berhasil Menelusuri Semua Transaksi Rekening Milik Rafael Alun Trisambodo

"Dengan sistem itu, budaya setor ke atasan akan berhenti, dan ada tanggung jawab lebih terhadap kinerja kolektif, yang akan dilahirkan bukan kongkalikong negatif, tapi etos kerja produktif secara kokektif," papar Hendrawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×