kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Anggota Banggar DPR usulkan threshold PTKP ditingkatkan jadi Rp 8 juta per bulan


Rabu, 30 Juni 2021 / 15:43 WIB
Anggota Banggar DPR usulkan threshold PTKP ditingkatkan jadi Rp 8 juta per bulan
ILUSTRASI. Anggota banggar DPR usulkan threshold PTKP ditingkatkan jadi Rp 8 juta per bulan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

"Angka ini adalah angka penghasilan tidak kena pajak yang paling tinggi kalau di dalam persentase terhadap income per capita dibandingkan negara-negara lain di dunia," kata Menkeu saat rapat kerja bersama DPR, Senin (28/6).  

Adapun dalam perkembangannya, realisasi penerimaan PPh OP sepanjang Januari sampai dengan Mei 2021 sebesar Rp 7,59 triliun. Angka tersebut minus 2,87% year on year (yoy) atau sebesar Rp 7,81 triliun pada periode sama tahun lalu.

Sementara pada tahun lalu saat terjadi pendemi virus corona untuk pertama kalinya, data APBN 2022 menunjukkan kinerja yang justru moncer dibandingkan jenis pajak lainnya yang kontraksi.

Sepanjang tahun lalu, PPh OP membubukan penerimaan sebesar RP 11,56 triliun tumbuh 3,22% yoy. Bahkan mencapai 112,92% dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2020 lalu. 

Selanjutnya: DPR sebut pengenaan PPN untuk bahan pangan pengkhianatan terhadap rakyat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×