kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.560.000   -8.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.290   22,00   0,13%
  • IDX 6.981   -35,40   -0,50%
  • KOMPAS100 1.035   -4,62   -0,44%
  • LQ45 806   -4,69   -0,58%
  • ISSI 212   0,00   0,00%
  • IDX30 414   -1,80   -0,43%
  • IDXHIDIV20 493   -3,72   -0,75%
  • IDX80 118   -0,50   -0,43%
  • IDXV30 123   -0,22   -0,18%
  • IDXQ30 136   -0,82   -0,60%

Anggodo Widjojo Dicekal KPK


Rabu, 23 Desember 2009 / 12:45 WIB
Anggodo Widjojo Dicekal KPK


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan mengatakan, akan memanggil semua nama yang terdapat dalam rekaman rekayasa perkara yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan aktor utamanya Anggodo Widjojo. Tumpak mengatakan pemanggilan tersebut merupakan kelanjutan setelah perkara Anggodo diserahkan pihak Mabes Polri ke KPK.

Selain soal rekaman, menurut tumpak, Anggodo juga dicekal untuk perkara Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). "Kasusnya sedang kita lakukan penyelidikan, maka yang bersangkutan kita cekal. Hanya saja statusnya belum ada," imbuh Tumpak di Kejaksaan Agung, Rabu (23/12).


Ditanya apakah mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga akan dipanggil karena namanya disebut dalam rekaman, Tumpak mengatakan, tidak menutup kemungkinan asalkan untuk memperjelas perkara. "Akan dipanggil untuk didalami penyidik," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×