kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran Tambahan untuk Pupuk Subsidi Belum Cair, Mentan: Tinggal Tunggu SK


Kamis, 14 Maret 2024 / 10:09 WIB
Anggaran Tambahan untuk Pupuk Subsidi Belum Cair, Mentan: Tinggal Tunggu SK
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (13/3).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) berencana menambah jumlah alokasi pupuk subsidi untuk petani menjadi 9,55 juta ton tahun ini. 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, penambahan subsidi pupuk ini sudah disetujui dalam rapat koordinasi terbatas bersama Presiden. Namun, hingga kini anggaran untuk penambahan pupuk subsidi belum cair. 

"Presiden sudah setuju, rakortas setuju, menkeu sudah setuju, tinggal kita menunggu Surat Keputusan (SK)," kata Amran usai Raker bersama Komisi IV di Gedung DPR, Rabu (13/3). 

Baca Juga: Produksi Padi Turun, Imbas Berkurangnya Luas Tanam Padi hingga 26,2%

Amran menegaskan penambahan alokasi pupuk ini penting untuk mendorong produktivitas petani khususnya padi. 

Pada tahun ini, alokasi pupuk subsidi petani hanya 4,7 juta ton atau turun 50% dari tahun sebelumnya. Dampaknya 30 juta petani tidak bisa mengakses pupuk terutama bagi masyarakat desa hutan. 

"Maka kami mengusulkan alokasi pupuk subsidi dikembalikan ke 9,55 juta ton dan pengambilanya boleh menggunakan KTP saja," pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar anggaran pupuk subsidi ditambah Rp 14 triliun. 

Jokowi menilai anggaran pupuk subsidi sebesar Rp 26,68 triliun pada tahun ini dirasa belum mencukupi untuk kebutuhan para petani. 

"Hitung-hitungan kita Rp 14 triliun harus ditambah untuk menutup kekurangan pupuk yang ada di lapangan," ujar Jokowi dalam keteranganya, Selasa (2/1). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×