Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah telah menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (15/8). Dalam rancangan tersebut anggaran subsidi energi naik Rp 13,2 triliun menjadi Rp 363,5 triliun.
Sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 anggaran subsidi energi sebesar Rp 350,3 triliun. Yang menjadi penyebab anggaran subsidi energi naik adalah dari pos subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Subsidi BBM dalam RAPBN 2015 sebesar Rp 291,1 triliun. Nilai tersebut naik Rp 44,62 triliun dari anggaran APBN-P 2014 yang sebesar Rp 246,49 triliun. Sedangkan untuk subsidi listrik sendiri turun Rp 31,39 triliun mnjadi Rp 74,42 triliun dalam RPABN 2015.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan anggaran subsidi BBM yang naik Rp 44,62 triliun itu berasal dari carry over alias pelimpahan anggaran subsidi dari pemerintahan sekarang. Dirinya menjelaskan, dalam asumsi RAPBN yang disampaikan pemerintah tidak ada penyesuaian dalam harga BBM.
"Sepenuhnya menjadi wewenang pemerintahan baru," ujarnya akhir pekan lalu. Pemerintahan baru apabila tidak menyetujui rancangan anggaran yang disampaikan pemerintahan sekarang, bisa mengajukan APBN-P pada awal tahun 2015.
Anggaran subsidi yang membengkak inilah yang kemudian menjadi penyebab pagu belanja negara menjadi Rp 2.019,87 triliun. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku, bisa saja pemerintahan sekarang menaikkan harga BBM untuk membuat anggaran 2015 lebih baik.
Namun kenaikan yang dilakukan bukan soal hitung-hitungan angka, melainkan persoalan politik. Kalau dalam pembahasan DPR nantinya untuk RPABN 2015 dimasukkan wacana kenaikan harga BBM, diakui Bambang boleh-boleh saja.
Sementara itu, Ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai, pemerintahan baru apabila tidak menyetujui APBN 2015, bisa segera membuat APBN-P 2015 bayangan pada tahun ini. Kemudian pada awal tahun 2015, bisa langsung mengajukan draft APBN-P 2015 kepada DPR untuk segera dilakukan pembahasan.
Dalam pengajuan draft perubahan tersebut, pemerintahan baru bisa datang dengan opsi menaikkan harga BBM sehingga anggaran subsidi bisa ditekan. Dengan mengajukan draft sejak awal tahun, seyogyanya APBN-P 2015 sudah diketok pada bulan Maret. "Dengan begitu pemerintahan baru bisa berjalan lebih efektif," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News