Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,2 triliun untuk penanganan banjir di 2015. Dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.
Menteri PU-PERA, Basuki Hadimuljono menuturkan dana penanganan banjir sebesar Rp 6,2 triliun tersebut tersebut diperuntukan untuk mengatasi banjir di wilayah Jabodetabek. Untuk itu, Ia mengungkapkan diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah di Jabodetabek agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam penanganan banjir nanti.
Sering kali pemerintah daerah dan pemerintah pusat kurang berkomunikasi sehingga persiapan untuk mengatasi banjir berjalan tidak maksimal.
"Kami mengundang kepala daerah kabupaten/kota sekitar Jabodatabek untuk mengkoordinasikan kesiapan kita menghadapi musim hujan Januari nanti. Pompa-pompa sudah siap semua, sudah kita cek. Kemudian prasarana pintu air di Manggarai dan Karet juga sudah bertambah debitnya. Pompa di Karet dan Sunter juga telah diperbaiki," jelasnya, Senin (15/12).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, menuturkan komando penanganan banjir di daerah tetap diserahkan kepada pemerintah daerah setempat. Pemerintah pusat hanya memberikan pendampingan dan bantuan dana dalam menangani banjir.
"Atas koordinasi tadi, mengenai penanganan banjir, komandonya tetap ada di pimpinan daerah masing-masing. Pemerintah pusat fokus mengurusi banjir di seluruh Indonesia. Namun kita akan mempersiapkan pendampingan dan bantuan bagi pemerintah daerah yang membutuhkan," tegasnya.
Bantuan yang dimaksud oleh Syamsul adalah seperti pengerahan tenaga TNI untuk mengevakuasi korban banjir, bantuan anggaran, pendirian posko-posko darurat, dan penyediaan MCK untuk korban banjir oleh Kementerian PU-PERA. Pembagian kewenangan penanganan banjir ini, lanjut Samsyul, diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan penanganan banjir antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
"Kami ingin menjalin koordinasi yang baik dengan bupati dan walikota agar jelas pembagian tugas antara pusat dan daerah. Jadi intinya mereka semua (Walikota/bupati) ada di garda depan penanganan korban banjir, sedangkan kami hanya membantu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News