Reporter: Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan (Kemkeu) akhirnya menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 9,62 Triliun. Kesepakatan dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN) 2014 itu lebih rendah dari rencana sebelumnya yang mencapai Rp 22,75 triliun
Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, pemangkasan ini akan diambil dari sisa tender, estimasi sisa tender yang sedang berjalan, penghematan kegiatan, dan pembatalan pekerjaan yang belum ditender. "Kami sedang bersusah payah menghadapi anggaran ini dan kami tak boleh egois dengan menolak pemangkasan ini," katanya Senin (16/6).
Dia yakin dengan pemangkasan sebesar itu maka proyek yang sudah terkontrak tidak akan dibatalkan dan proyek multiyears atau tahun jamak nilainya hanya dikurangi. "Kami sudah instruksikan bahwa proyek yang pembatasan lahannya agak susah untuk dipending dan tidak dilanjutkan tahun ini," katanya.
Selain itu, sejumlah proyek yang sudah terlanjur diumumkan kepada kontraktor kemungkinan akan dibatalkan dan dilihat tingkat kepentingannya. Djoko bilang dengan pemangkasan, maka target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tak akan tercapai. Dengan pemangkasan ini, anggaran Kementerian PU berkurang dari Rp 84,148 triliun menjadi Rp 74,522 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News