kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Anggaran PSKS Kemsos dipangkas jadi 3 bulan


Rabu, 11 Februari 2015 / 10:10 WIB
Produk PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX) untuk mesin kapal laut.


Reporter: Nur Imam Mohammad | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggaran untuk Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang menjadi salah satu program Kementerian Sosial (Kemsos) mengalami pemangkasan. Awalnya Kemsos akan mengalokasikan dana PSKS selama empat bulan dengan buffer 500.000 Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebesar Rp 13,57 triliun.

Namun, hampir keseluruhan anggota DPR RI Komisi VIII dalam Rapat Kerja dengan Menteri Sosial, menyatakan bahwa masa waktu empat bulan itu terlalu panjang dan lebih baik dilakukan pemotongan jangka waktu menjadi tiga bulan. Jadi, sisa anggaran dapat dialokasikan ke bidang yang lain  yang ada di Kemensos. Misalnya untuk program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan program pemberdayaan panti asuhan dan panti jompo.

Muhamad Nur Purnamasidi Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, bilang, alokasi PSKS 4 bulan dengan nilai Rp 13,5 triliun lebih baik dipangkas menjadi 3 bulan. Jadi, sisa anggaran 1 bulan dapat dialokasikan untuk pengembangan ekonomi kreatif di masyarakat. “Sisanya dapat dialokasikan ke UEP atau KUBe. Jumlah sasarannya bisa luas,” Jelas Muhamad Nur, Selasa (10/2).

Menteri Sosial, Khofifah Indar Prawansa mengatakan, pihaknya setuju masa waktu penyaluran PSKS dipangkas menjadi 3 bulan. Tapi, untuk alokasi dana sisa 1 bulan, masih perlu dibahas kembali di internal Kemsos. “Jadi itu permohonan dari Komisi VIII kita akan melakukan pendalaman nanti akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) hari kamis antara Komisi VIII dengan Eselon I di Kementerian Sosia” ungkap Khofifah.

Dia bilang, usaha ekonomi produktif bisa mendorong atau memotivasi orang untuk lebih mandiri. Kita melakukan pendalaman nanti hari kamis RDP. "Kalau perlindungan sosial itu sifatnya charity tapi kalau ini mereka inginnya dari empat yang satu sifatnya untukempowerment, kemudian yang tiga bulan tetap posisinya pada charity” katanya.

PSKS ini diberikan kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu. Saat ini, satu juta keluarga diberikan dalam bentuk layanan keuangan digital dengan pemberian SIM Card, sedangkan 14,5 Juta keluarga diberikan dalam bentuk simpanan giro pos.

Selain PSKS, pemerintah dan DPR juga mengurangi anggaran perlindungan sosial secara keseluruhan sebesar Rp 6,5 triliun sehingga menjadi Rp 22,66 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp 29 triliun.

Pengurangan ini akibat perbaikan daya beli masyarakat yang diperkirakan akan membaik setelah empat bulan mengalami kenaikan harga BBM bersubsidi, sejak November 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×