Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) mencapai Rp 504,7 triliun di tahun 2025. Angka ini naik 1,6% jika dibandingkan dengan tahun ini yang hanya sebesar Rp 496,8 triliun.
"Perlindungan sosial anggarannya naik Rp 504,7 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025, di Jakarta, Jum'at (16/8).
Menkeu menjelaskan anggaran tersebut akan digulirkan untuk kelanjutan berbagai program perlinsos, sinergi dan integerasi perlinsos dengan kartu kesejahteraan, penguatan perlinsos sepanjang hajat, serta penguatan graduasi kemiskinan yang dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan.
Detailnya, target perlinsos mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan kartu keluarga sembako untuk 18,8 juta KPM. Selain itu, Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi 42,4 ribu anak, 37,4 ribu lansia dan 64,1 ribu penyandang disabilitas.
Baca Juga: Mengurangi Kemiskinan, Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp 504,7 Triliun Tahun Depan
Anggaran ini juga akan dialokasikan untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan bantuan langsung tunai (BLT) desa untuk 2,96 juta KPM.
Kemudian, dana perlinsos juga akan digunakan untuk berbagai subsidi seperti bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu sebanyak 19,41 juta kiloliter, LPG 3 kilogram sebanyak 8.170 juta kg, serta subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) untuk 7,05 juta debitur.
Bendahara Negara ini menegaskan program perlinsos menopang berbagai kelompok masyarakat, mulai dari kelompok miskin hingga menengah. Dalam periode tahun 2015-2023, pemerintah telah menggelontorkan dana perlinsos sebesar Rp 3.127,6 triliun.
Menurutnya, dana tersebut turut menyumbang penurunan tingkat kemiskinan dari 11,25% pada tahun 2014 menjadi 9,03%, tingkat ketimpangan atau rasio gini turun dari 0,406 menjadi 0,379, dan pengangguran turun dari 5,9% menjadi 4,82%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News