Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can
JAKARTA. Anggaran perjalanan dinas tahun depan akan dipangkas sebesar 10% hingga 15%. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas itu telah disepakati dengan DPR. "Akan diketok dalam persetujuan anggaran pada 18 Oktober mendatang," katanya, Jumat (5/10).
Agus mengatakang, pemotongan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan sebelum adanya persetujuan anggaran final merupakan hal yang positif. Sebab, proses administrasi dan penerbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tidak akan terganggu dengan keputusan pemotongan anggaran yang lebih awal.
Pada 2013 nanti, pemerintah mengalokasikan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 21 triliun. Angka ini merupakan total anggaran perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri.
Badan Anggaran DPR sepakat memangkas anggaran belanja perjalanan dinas sekitar 30% - 40%. Dengan pemotongan anggaran ini, setidaknya bakal ada sekitar Rp 6 triliun-Rp 8 triliun anggaran yang bisa dialihkan ke belanja infrastruktur.
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas setelah banyak menuai kecaman dari masyarakat terutama yang dilakukan anggota DPR. Perjalanan dinas itu dianggap tidak memberikan manfaat besar.
Disisi lain, pemerintah sendiri harus menanggung beban anggaran subsidi yang besar. Alhasil, sebagian anggaran perjalanan dinas kemudian dipotong lalu dialihkan untuk anggaran subsidi. Direktur Jenderal Anggaran Herry Purnomo mengaku pemotongan anggaran perjalanan dinas sudah dilakukan sejakĀ 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News