kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM naik Rp 150 M


Rabu, 13 Oktober 2010 / 12:50 WIB
Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM naik Rp 150 M
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia - IHSG


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terpaksa gigit jari. DPR hanya setuju mengabulkan penambahan anggaran 2011 sebesar Rp 150 miliar dari Rp 833,29 miliar yang diminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Komisi VI DPR beralasan anggaran yang diminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terlampau besarh. "Permintaan besar, sementara anggaran yang tersedia terbatas," kata Nurdin Tampubolon, Wakil Ketua Komisi VI DPR usai memimpin rapat, Rabu (13/10).

Walhasil, dengan persetujuan itu, anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menjadi Rp 978,66 miliar. Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sudah mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 828,66 miliar.

Tambahan dana itu hanya akan digunakan untuk peningkatan ketrampilan pegawai saja. "Sedang untuk peningkatan daya saing, hanya mengandalkan dana yang ada, sekitar Rp 436 miliar," terang Sekretaris Menteri Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Guritno Kusumo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×