Reporter: Arief Ardiansyah | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Taspen (Persero) direncanakan akan transformasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 2029. Tenggat waktunya adalah 15 tahun setelah BPJS berjalan pada 1 Januari 2014.
Kendati begitu, PT Taspen mengaku sedang menyiapkan roadmap tentang kesiapan Taspen menuju BPJS. Hal itu diungkapkan Sekretaris Perusahaan Taspen, Sudiyatmoko Sentot akhir pekan lalu.
Sudiyatmoko bilang, roadmap tersebut penting untuk memberikan gambaran tentang apa saja yang sedang akan Taspen siapkan untuk menyanggupi perintah Undang-Undang (UU) tersebut.
Roadmap tersebut nantinya akan didiskusikan dengan Kementerian Keuangan dan juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Diskusi ini penting untuk mengetahui apa keinginan pemerintah dan keinginan Taspen sendiri sehingga bisa dikoordinasikan," jelas Sudiyatmoko.
Sudiyatmoko menuturkan meski menaati apapun keputusan pemerintah nantinya, namun ia mengaku Tapen ingin agar keberadaannya nanti tetap seperti sekarang.
Alasannya, lanjut Sudiyatmoko karena dikhawatirkan nantinya akan terjadi penurunan hak dan kualitas pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan PNS yang dirasa sudah cukup baik selama ini.
"Seperti apa pastinya, nanti setelah Roadmapnya jadi akan kami sampaikan kepada publik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News