CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

Anggaran Bansos Rp 208,52 M yang Tak Tersalurkan Belum Dikembalikan ke Kas Negara


Selasa, 04 Juni 2024 / 13:08 WIB
Anggaran Bansos Rp 208,52 M yang Tak Tersalurkan Belum Dikembalikan ke Kas Negara
ILUSTRASI. Warga menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Cabang Utama, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Pemerintah melalui Kementerian Sosial serta bekerjasama dengan PT Pos Indonesia menyalurkan bantuan sosial PKH kepada 23.000 keluarga penerima manfaat di Kota Bandung yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaannya menemukan anggaran bantuan sosial untuk program keluarga harapan (KPM) dan sembako yang dinyatakan tidak bertransaksi atau tidak tersalurkan senilai senilai Rp 208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara.

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, fakta tersebut ditemukan dalam hasil pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian/lembaga.

“Ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara,” tutur Isma saat menyampaikan tutur Isma saat menyampaikan hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 di sidang paripurna DPR RI, Selasa (4/6).

Baca Juga: BPK Selamatkan Uang Negara Rp 136,88 Triliun Hasil Pemeriksaan 2005 Hingga 2023

Adapun mengutip buku IHPS Semester II Tahun 2023, menyatakan penyaluran bansos PKH dan sembako Kementerian Sosial yang tidak bertransaksi ini dilakukan bank penyalur tidak sesuai ketentuan.

Saldo bansos atas 365.023 KPM yang tidak bertransaksi sebesar Rp 208,52 miliar tersebut  belum dilakukan freeze saldo antuan dan dikembalikan ke kas negara.

Diamping itu juga, terdapat 71.779 KKS (kartu keluarga sejahtera) tidak terdistribusi karena penerima mampu, menolak, meninggal, pindah, dibawah umur, dan tidak ditemukan sebesar Rp 18,91 miliar yang belum dilakukan freeze saldo bantuan maupun pendebetan ke RPL (rekening pemerintah lainnya) atau pengembalian ke kas negara.

Akibatnya, terdapat kekurangan penerimaan negara atas saldo bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp 227,43 miliar. Selama proses pemeriksaan berlangsung, Kemensos telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp226,84 miliar.

Baca Juga: Temuan BPK: Indofarma dan IGM Berpotensi Rugikan Uang Negara Rp 146,57 Miliar

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri Sosial agar memerintahkan,  Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) untuk melakukan penelitian terhadap KPM dengan KKS yang tidak terdistribusi dan KPM yang tidak bertransaksi secara tepat waktu sesuai ketentuan.

Kemudian, bank penyalur untuk melakukan freeze/pendebetan ke RPL atas KKS tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi serta melakukan pengembalian ke kas negara sebesar Rp 593,97 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×