Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Cara mengecek penerima subsidi gaji atau Bantuan Subdisi Upah (BSU) 2021 dapat dilakukan melalui https://kemnaker.go.id/. Dalam laman ini akan ada pemberitahuan, apakah Anda termasuk penerima subsidi gaji 2021.
Seperti diketahui, pemerintah telah mencairkan bantuan subsidi gaji 2021 Rp 1 juta sejak 10 Agustus lalu.
Penyaluran bantuan subsidigaji tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Subsidi gaji diberikan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi corona dan ditransfer melalui rekening bank.
Selain itu, penerima subsidi gaji 2021 adalah pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah dengan upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah kita termasuk penerima subsidi gaji 2021 melalui kemnaker.go.id?
Baca Juga: Cara cek subsidi gaji 2021 Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara mengecek dan pemberitahuan penerima subsidi gaji 2021
Dirangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut cara mengecek penerima BSU melalui kemnaker.go.id:
- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Login ke dalam akun.
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Jika Anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan yang menyatakan Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 seperti berikut:
"Hai Saipul, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
Sementara jika tidak terdaftar maka akan ada notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 seperti berikut:
"Hai Saipul, Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Apabila anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +6281380070175."
Baca Juga: Cek rekening, 2,1 juta pekerja sudah terima BLT subsidi gaji
Selain itu, juga akan ada notifikasi jika Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU. Begitu pun juga akan ada notifikasi jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2021. Notifikasi yang diterima adalah sebagai berikut:
"Hai Saipul, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."
Sementara jika Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima subsidi gaji 2021 maka akan ada notifikasi sebagai berikut:
"Hai Saipul, Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021 pasal 38."
Baca Juga: Sudah 2,1 juta pekerja terima BLT subsidi gaji, cair via rekening!
Serta juga akan ada notifikasi apabila dana BSU 2021 telah tersalurkan melalui rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda. Notifikasi tersebut sebagai berikut:
"Hai Saipul, ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya.
Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2021 serta update informasi ketenagakerjaan lainnya."
Itulah cara untuk mengecek dan pemberitahuan jika Anda adalah penerima BSU 2021 di laman kemnaker.go.id.
Selanjutnya: BP Jamsostek serahkan 1,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah ke Kemenaker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News