kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Anas diperiksa, Demokrat berharap bebas sandera


Rabu, 27 Juni 2012 / 11:57 WIB
ILUSTRASI. Pencarian dana melalui penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue bakal ramai.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku senang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dia mengatakan, pemanggilan ini dapat menjelaskan apakah Anas terlibat atau tidak dalam dugaan korupsi proyek Hambalang tersebut.

Dengan adanya pemeriksaan ini, Nurhayati berharap partainya tidak tersandera lagi dengan kasus korupsi. "Kami berharap dengan pemanggilan ini, KPK bisa segera mengumumkan kepada masyarakat, jika memang Pak Anas tidak terlibat. Kami selalu mendukung proses penegakan hukum tapi tentunya semua itu ada penjelasan," ucapnya, Rabu (27/6).

Nurhayati sendiri yakin Anas tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Dia sendiri tidak mau berandai-andai jika Anas ternyata terlibat dalam kasus tersebut.

Pada hari ini (27/6), KPK memeriksa Anas sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Nama Anas sebelumnya sempat dituding menerima dana korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Dana itu kemudian dipakai untuk biaya Kongres Partai Demokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×