kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.100   -117,00   -0,72%
  • IDX 7.959   65,73   0,83%
  • KOMPAS100 1.123   6,24   0,56%
  • LQ45 831   1,43   0,17%
  • ISSI 267   3,73   1,42%
  • IDX30 430   0,76   0,18%
  • IDXHIDIV20 493   0,91   0,19%
  • IDX80 125   0,38   0,31%
  • IDXV30 128   0,36   0,28%
  • IDXQ30 139   0,32   0,23%

Anas diperiksa, Demokrat berharap bebas sandera


Rabu, 27 Juni 2012 / 11:57 WIB
Anas diperiksa, Demokrat berharap bebas sandera
ILUSTRASI. Pencarian dana melalui penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue bakal ramai.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku senang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dia mengatakan, pemanggilan ini dapat menjelaskan apakah Anas terlibat atau tidak dalam dugaan korupsi proyek Hambalang tersebut.

Dengan adanya pemeriksaan ini, Nurhayati berharap partainya tidak tersandera lagi dengan kasus korupsi. "Kami berharap dengan pemanggilan ini, KPK bisa segera mengumumkan kepada masyarakat, jika memang Pak Anas tidak terlibat. Kami selalu mendukung proses penegakan hukum tapi tentunya semua itu ada penjelasan," ucapnya, Rabu (27/6).

Nurhayati sendiri yakin Anas tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Dia sendiri tidak mau berandai-andai jika Anas ternyata terlibat dalam kasus tersebut.

Pada hari ini (27/6), KPK memeriksa Anas sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Nama Anas sebelumnya sempat dituding menerima dana korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Dana itu kemudian dipakai untuk biaya Kongres Partai Demokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×