kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Anas diperiksa, Demokrat berharap bebas sandera


Rabu, 27 Juni 2012 / 11:57 WIB
ILUSTRASI. Pencarian dana melalui penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue bakal ramai.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku senang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dia mengatakan, pemanggilan ini dapat menjelaskan apakah Anas terlibat atau tidak dalam dugaan korupsi proyek Hambalang tersebut.

Dengan adanya pemeriksaan ini, Nurhayati berharap partainya tidak tersandera lagi dengan kasus korupsi. "Kami berharap dengan pemanggilan ini, KPK bisa segera mengumumkan kepada masyarakat, jika memang Pak Anas tidak terlibat. Kami selalu mendukung proses penegakan hukum tapi tentunya semua itu ada penjelasan," ucapnya, Rabu (27/6).

Nurhayati sendiri yakin Anas tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Dia sendiri tidak mau berandai-andai jika Anas ternyata terlibat dalam kasus tersebut.

Pada hari ini (27/6), KPK memeriksa Anas sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Nama Anas sebelumnya sempat dituding menerima dana korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Dana itu kemudian dipakai untuk biaya Kongres Partai Demokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×