Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus Hambalang yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Andi, memang tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini, meski melibatkan pemanggilan terhadap Anas.
Andi menyebut bahwa Partai Demokrat akan senang jika KPK dapat mengusut hingga tuntas kasus pembangunan proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Bukit Hambalang. Andi juga berharap, dengan pemanggilan terhadap Anas, KPK dapat segera menuntaskan pengusutan kasus ini.
"Tugas KPK adalah mengusut secara tuntas kalau bisa sesegera mungkin supaya jelas. Bagi kami sudah jelas, kami menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum dan proses hukum yang sedang berjalan," tutur Andi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/6).
Andi menyebut, guna kelancaran proses pengusutan kasus ini, dirinya berharap agar siapa pun yang melakukan penyimpangan agar bertanggungjawab secara hukum. Meski begitu, Andi menolak secara halus, saat disinggung apakah Anas harus mundur dari jabatannya saat ini sebagai ketua umum partai berlambang bintang mercy."Ada proses hukumnya, jadi biarkan proses hukum berjalan," elak Andi.
Sebelumnya banyak pihak yang mendesak Anas Urbaningrum agar mundur dari jabatannya, karena terseret kasus megaproyek Hambalang ini. Salah satunya adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat bidang Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, yang kerap meminta Anas untuk mundur dari jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News