kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.603   17,00   0,10%
  • IDX 8.238   -19,53   -0,24%
  • KOMPAS100 1.126   -1,46   -0,13%
  • LQ45 791   -2,47   -0,31%
  • ISSI 295   0,29   0,10%
  • IDX30 414   -1,64   -0,39%
  • IDXHIDIV20 464   -2,84   -0,61%
  • IDX80 124   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 133   -0,78   -0,58%
  • IDXQ30 129   -0,22   -0,17%

Amran Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Mentan dan Kepala Bapanas


Senin, 13 Oktober 2025 / 13:33 WIB
Diperbarui Senin, 13 Oktober 2025 / 13:36 WIB
Amran Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Mentan dan Kepala Bapanas
ILUSTRASI. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers di Jakarta. Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa penunjukkan dirinya sebagai Kepala Bapanas, kemungkinan disebabkan efisiensi di tubuh pemerintahan.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa penunjukkan dirinya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), kemungkinan disebabkan oleh adanya efisiensi di tubuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Amran menjelaskan, penunjukkan dirinya sebagai Kepala Bapanas dinilai sepenuhnya kewenangan Presiden Prabowo, sementara dirinya hanya menjalankan apa yang menjadi amanat.

"Kita ini hanya ikut perintah, ikut perintah dari atasan," ujarnya usai serah terima jabatan di Kantor Bapanas, Jakarta Selatan, Senin (13/10).

Baca Juga: Tiba di Mesir, Presiden Prabowo akan Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh

Amran mengungkapkan, sebelumnya memang Bapanas dan Badan Karantina Pertanian merupakan bagian dari lingkup Kementerian Pertanian.

Olah karena itu, menurutnya, penunjukkan dirinya sebagai Kepala Bapanas kemungkinan besar karena adanya efisiensi pemerintahan.

"Tetapi ini kita tahu antara Badan Pangan, dulu kan Badan Pangan di bawah Kementerian Pertanian termasuk (Badan) Karantina. Mungkin salah satu adalah efisiensi," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 yang menetapkan pencopotan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Bapanas Pencopotan tersebut dilakukan “dengan hormat dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.” 

Sebagai pengganti, Andi Amran Sulaiman ditunjuk merangkap sebagai Kepala Bapanas dalam keputusan yang sama.

Baca Juga: Aturan DHE Bakal Direvisi Lagi, Menkeu Purbaya: Hasilnya Belum Signifikan

Selanjutnya: Ekspor China Naik Tajam Tapi Ketegangan Dagang dengan AS Kembali Mengancam

Menarik Dibaca: Cimory Bagi Dividen Interim Rp 100, Kesempatan Beli Saham CMRY hingga Jumat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×