kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.399   -21,00   -0,13%
  • IDX 7.155   60,09   0,85%
  • KOMPAS100 1.043   12,73   1,24%
  • LQ45 814   11,27   1,40%
  • ISSI 224   1,22   0,55%
  • IDX30 425   5,47   1,30%
  • IDXHIDIV20 504   2,70   0,54%
  • IDX80 117   1,55   1,34%
  • IDXV30 119   0,38   0,32%
  • IDXQ30 139   1,55   1,13%

Amankan Segera Rekening Lama Anda, Awas Dipakai Transaksi Ilegal!


Rabu, 21 Mei 2025 / 08:35 WIB
Amankan Segera Rekening Lama Anda, Awas Dipakai Transaksi Ilegal!
ILUSTRASI. Menurut catatan PPATK, pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang diperjuabelikan dan digunakan untuk deposit perjudian online. FOTO: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - Jika rekening bank Anda yang lama tidak digunakan terblokir tak bisa digunakan untuk transaksi, perlu segera Anda pastikan sebabnya.

Bisa jadi rekening menganggur Anda tersebut kena blokir karena kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta yang mengejutkan bahwa rekening-rekening lama yang menganggur banyak diperjualbelikan.

Sepanjang tahun 2024 terdapat puluhan ribu rekening bank yang teridentifikasi telah digunakan sebagai rekening tujuan deposit perjudian online (judol).

Rekening-rekening itu umumnya merupakan rekening menganggur yang tak pernah lagi digunakan untuk transaksi.

Kalangan perbankan menyebut rekening ini sebagai rekening dormant, rekening bank yang sudah lama tidak digunakan untuk transaksi, baik penarikan uang, penyetoran dan, atau transfer. 

Baca Juga: BRI Angkat Bicara Soal Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

Menurut catatan PPATK, pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang diperjuabelikan.

"Rekening itu untuk deposit perjudian online," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui laman resmi (ppatk.go.id) Minggu (18/5).

Bukan hanya sebagai rekening tujuan deposit judi online, rekening atas nama orang lain itu secara masif digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lain. 

Ivan menegaskan, penggunaan rekening dormant oleh pihak lain memang menjadi salah satu modus dalam aktivitas ilegal. 

Baca Juga: PPATK Bekukan 28.000 Rekening Terkait Judol

Oleh karena itu, PPATK, sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, telah membekukan sementara transaksi yang menggunakan rekening yang telah dinyatakan sebagai dormant berdasarkan data perbankan. 

Ivan menyebut, langkah ini merupakan implementasi Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya.

Ini juga sebagai bagian dari upaya PPATK melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. 

"Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Ivan. 

Baca Juga: Teridentifikasi untuk Deposit Judol, PPATK: 28.000 Rekening Bank Terblokir pada 2024

Selain memastikan keamanan dan transparansi sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan memberikan pemberitahuan kepada nasabah terkait status dormant rekening mereka.

Selain itu PPATK juga bermaksud menginformasikan kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi nasabah korporasi) apabila rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya.

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Dormant untuk Lindungi Kepentingan Publik

Rekening Anda turut dibekukan PPATK?

Bagaimana jika rekening lama Anda termasuk rekening dormant yang dibekukan sementara oleh PPATK ini? 

Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. 

Mereka juga bisa mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan. 

Alternatif lainnya, nasabah bisa menghubungi PPATK mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya. 

Baca Juga: Data PPATK: 71% Pemain Judi Online Berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Masyarakat juga bisa mencegah rekeningnya disalahgunakan untuk praktik-praktik ilegal. 

Langkah yang bisa ditempuh oleh nasabah yang memiliki rekening yang sudah tidak pernah terpakai lagi.

  • Pertama, tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai/aktif. 
  • Kedua, jangan pernah memberi data pribadi kepada orang asing.
  • Ketiga, langsung lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh transfer uang dari rekening tidak dikenal.

Baca Juga: PPATK Blokir 5.000 Rekening Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp600 Miliar

Selanjutnya: GM Bakal Setop Ekspor Kendaraan dari AS ke China, Ini Alasannya

Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2025: Antam dan UBS Anjlok Dalam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×