Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang secara prinsip telah menyepakati rencana amandemen kerja sama bilateral swap arrangement (BSA) kedua negara. Dalam rencana amandemen tersebut, Indonesia bakal lebih fleksibel untuk menarik mata uang dalam rangka second line of defense BI.
Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi mengatakan, yang paling substantif dari rencana amandemen dari BSA dengan Jepang ini adalah pada intinya amandemen ini adalah tambahan fleksibilitas tersebut.
“BSA ini kan fasilitas yg diberikan jepang jika BI butuh devisa untuk stabilisasi. Selama ini (pada amandemen sebelumnya tanggal 12 Desember 2016), kita bisa tarik dalam bentuk dollar AS dari pemerintah Jepang. Nantinya, dari yang hanya dollar AS, kita bisa tarik dengan Yen Jepang,” kata Doddy di Gedung BI, Jumat (4/5).
Ia melanjutkan, lewat BSA dengan Jepang ini, BI punya ruang untuk tarik devisa senilai US$ 22,76 miliar atau sekitar Rp 316,4 triliun (kurs Rp 13.900). Jumlah tersebut adalah nilai keseluruhan yang bisa ditarik dari Jepang apabila Indonesia memerlukan untuk perkuat cadangan devisa.
Dengan amandemen ini, Doddy pun menegaskan, tak ada batasan berapa persen yang dapat ditarik melalui dollar AS ataupun yen Jepang.
“Kalau kita butuh yen banyak kita bisa ambil, tidak ada batasan. Kalau BI sedang butuh banyak dollar AS ya tetap dollar AS yang dipakai,” jelasnya.
Doddy menegaskan, BSA yang telah dilakukan dengan Jepang sejak 17 Februari 2003 ini belum pernah digunakan BI. Sebab, hingga saat ini cadev yang dimiliki BI masih sangat mencukupi untuk menstabilkan rupiah.
Asal tahu saja, hingga akhir Maret 2018, cadev mencapai US$ 126 miliar. Ini masih mencukupi untuk pembiayaan 7,7-7,9 bulan impor.
“Meskipun sebenarnya dari cadev masih aman, tapi upaya memperkuat jaring pertahanan ini diperlukan,” kata Doddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News