Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax naik mulai Sabtu ini (3/9) pukul 14.30 WIB.
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Disusul, harga Solar subsidi dikerek menjadi Rp 6.800 per liter dari Rp 5.150 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax non subsidi juga naik, dari Rp 12.500 per liter menjadi 14.500 per liter.
"Ini berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (3/9).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambahkan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk mendukung rakyat dari gejolak harga minyak dunia yang sudah terjadi sepanjang tahun ini.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi.
Baca Juga: Harga BBM Naik! Pertalite Rp 10.000 Solar Rp 6.800 dan Pertamax 14.500 per liter
Namun, keinginan tersebut tak dapat dilanjutkan pasalnya, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat terus jika harga BBM subsidi dibiarkan.
Terlebih, subsidi energi ini lebih banyak dinikmati golongan mampu. Jokowi menyebut, lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh golongan masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil pribadi.
"Mestinya uang negara harus di prioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit pemerintah yaitu mengalihkan subsidi bbm," tegas Jokowi.
Maka pemerintah memutuskan harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.
Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran diantaranya bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp 150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.
Baca Juga: Strategi Investasi: Kenaikan BBM dan IHSG
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta rupiah per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000.
"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan bantuan untuk nelayan," pungkas Jokowi.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat, harus tepat sasaran. Dimana subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News