Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menegaskan tidak menerima uang suap dari walikota Palembang non aktif, Romi Herton terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Akil menyebut dirinya sebagai korban Muhtar Effendi.
Muhtar Effendi selama ini dikenal sebagai orang terdekat Akil. Hakim Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Supriyono mempertanyakan pengakuan Akil di awal persidangan yang mengaku tidak berhubungan dengan Muhtar terkait pilkada.
"Kalau tidak akrab kenapa diterima di kantor MK, kalau urusan pribadi silahkan di rumah saja," ucap Supriyono, Kamis (15/1).
Akil Mochtar mengakui tahun 2007 saat menjadi calon gubernur Kalimantan Barat, tim sukses memesan alat peraga ke perusahaan Muhtar. Ia mengaku tidak ada komunikasi atau pertemuan setelah pemesanan alat peraga.
Namun, tahun 2013 Muhtar datang ke ruang kerjanya di MK. "Kedatangannya tak lain untuk silahturahmi, sekadar mengucapkan selamat karena menjadi ketua MK,” kata Akil
Dalam dakwaan Walikota Palembang nonaktif Romi Herton dan Masyito, Muhtar Effendi disebut menjadi perantara Akil Mochtar untuk mengatur jalur khusus penanganan sengketa pilkada kota Palembang.
Romi yang kalah Pilkada didakwa menyuap Akil Mochtar dengan total uang Rp14,145 miliar dan US$ 316,700 melalui Muhtar Effendi.Suap itu diduga menjadi pelicin kemenangan Romi-Harno
Tetapi Akil Mochtar tetap mengelak, karena sengketa pilkada Palembang tidak ada kaitannya dengan suap untuk memenangkan Romi Herton di MK. "Bagaimana meminta uang, itu dihitung di tempat terbuka, masa saya minta uang beratus-ratus miliar. Tidak masuk akal, saya hanya korban" ucap Akil Mochtar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News