Reporter: Herlina KD | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Pemerintah merevisi berbagai asumsi makro yang ada dalam APBN 2013 melalui Rancangan APBNP 2013. Imbasnya, terjadi perubahan kebijakan fiskal, termasuk postur belanja negara yang naik menjadi Rp 1,722 triliun.
Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan meski sudah ada kenaikan harga BBM bersubsidi, belanja negara tetap meningkat. Dalam RAPBNP 2013 belanja negara naik Rp 39 triliun menjadi Rp 1.722 triliun. Rinciannya, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.193,3 triliun naik dari APBN 2013 yang sebesar Rp 1.154 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 528,7 triliun, naik dari APBN 2013 yang sebesar 528,6 triliun.
Menurut Chatib, perubahan belanja pemerintah pusat disebabkan karena beberapa hal. Antara lain, terjadi akibat kenaikan belanja subsidi dari Rp 317,2 triliun dalam APBN 2013 menjadi sebesar Rp 358,2 triliun dalam RAPBNP 2013 yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 209,9 triliun dan subsidi pangan sebesar Rp 21,5 triliun. "Kenaikan belanja subsidi karena penyesuaian parameter subsidi seperti ICP, volume konsumsi, dan kurs rupiah," ujar Chatib Rabu (22/5).
Selain itu, terjadi kenaikan pos belanja lain-lain dari Rp 20 triliun dalam APBN 2013 menjadi Rp 30,7 triliun dalam RAPBNP 2013. Kenaikan ini antara lain disebabkan karena adanya anggaran Bantuan Langsung Sementara Tunai (BLSM) sebesar Rp 11,6 triliun dan anggaran cadangan untuk Badan Pengawas Pemilu sebesar Rp 500 miliar.
Pada pos belanja modal juga terjadi sedikit kenaikan dari Rp 184,4 triliun dalam APBN 2013 menjadi Rp 187 triliun dalam RAPBNP 2013. Kenaikan anggaran ini disebabkan karena tambahan belanja untuk pembangunan infrastruktur dasar sebesar Rp 6 triliun.
Meski ada kenaikan anggaran di beberapa pos belanja, namun Chatib menuturkan ada beberapa pos belanja pemerintah yang direvisi turun. Diantaranya belanja pegawai yang turun dari Rp 214,6 triliun dalam APBN 2013 menjadi Rp 240,2 triliun dalam RAPBNP 2013. "Terjadi penurunan anggaran remunerasi karena beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) yang sudah direncanakan (mendapat remunerasi) belum selesai melaksanakan reformasi birokrasi di tahun 2013," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News