kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Akhir Tahun ini Proyek Pemensiunan Dini PLTU Ditargetkan Masuk Tahap Awal Eksekusi


Jumat, 27 Oktober 2023 / 14:58 WIB
Akhir Tahun ini Proyek Pemensiunan Dini PLTU Ditargetkan Masuk Tahap Awal Eksekusi
ILUSTRASI. Kementerian ESDM menargetkan ada satu proyek pemensiunan dini PLTU yang akan ditransaksikan pada akhir tahun ini


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan ada satu proyek pemensiunan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang akan ditransaksikan pada akhir tahun ini. Namun, bukan berarti jika sudah ditransaksikan, seketika pembangkit batubara itu langsung disuntik mati.

Ada dua skema yang dijajaki pemerintah untuk merealisasikan rencana pemensiunan dini pembangkit batubara, yakni  melalui Energy Transition Mechanism (ETM) dan Just Energy Transition Partnership (JETP). 

Di dalam skema ETM, pemerintah telah menunjuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai ETM Country Platform Manager di mana di dalam kerangka ini pendanaan pensiun dini PLTU bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan, program pemensiunan dini PLTU tetap masuk di dalam skema JETP. Tugas kementerian ialah memproses dan memastikan seluruh rencana yang disusun telah sesuai.  ESDM bersama dengan kementerian lainnya, termasuk Kementerian Keuangan akan mengkaji dokumen Peta Jalan Pensiun Dini PLTU. 

Baca Juga: PLTU Suralaya 1-4 Dimatikan Perlahan, Pasokan Listrik Jawa-Bali Tetap Aman

“Ini (roadmap) sudah harus ada sebelum atau nanti di dalam COP 28. Pemerintah, Presiden akan mendeklarasikan atau launching bahwa Indonesia telah masuk ke dalam tahap implementasi pensiun dini pembangkit batubara,” ujarnya ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (27/10). 

Kementerian ESDM menargetkan, di tahun ini ada satu proyek pemensiunan dini PLTU yang akan ditransaksikan. 

“Ditransaksi bukan untuk langsung dimatikan tahun ini. Tetapi tahun ini akan ada transaksi, artinya ada ‘proses komersial’ kalau komersial ada jual beli bisnis,” tegasnya. 

Dadan menyatakan, proyek coal phase out ini akan dinilai layak (feasible) ketika dari sisi investasi dan teknis dampak ke sistem  ketenagalistrikan sudah tertakar dengan baik. 

Sejauh ini, lanjut Dadan, ada dua PLTU yang masuk dalam rencana pemensiunan dini, yakni PLTU Cirebon I dan PLTU Pelabuhan Ratu. 

“Progress PLTU Pelabuhan Ratu sudah cukup jauh,” terangnya. 

Namun sayang, saat ditanya mengenai komposisi pendanaan, Dadan mengakui, hingga saat ini belum ada gambaran hitung-hitungan yang rinci. 

Satu hal yang pasti, program ini harus didukung dengan penandaan campuran (blended finance) yang tidak hanya dari APBN, tetapi juga dari sumber pendanaan lainnya. 

Baca Juga: Bappenas: Sumber Pembiayaan untuk Pensiun Dini PLTU Belum Final

“Misalnya kalau yang JETP ini anggarannya US$ 21 miliar sekian, negara (pendonor) sudah jelas. Kemudian untuk ETM, misalnya ini untuk dukung transmisi, EBT, energi efisiensi yang sudah mulai jelas untuk pendanaannya,” tandasnya. 

Belum lama ini, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menjelaskan, pada dasarnya, mekanisme pembiayaan dari luar negeri dibuat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. 

Misalnya saja Energy Transition Mechanism (ETM) adalah pendanaan yang spesifik membantu Indonesia dan beberapa negara di Asia Tenggara melakukan pensiun dini PLTU. Konsep awal sudah disiapkan sehingga yang dicoba dikembangkan dalam ETM ialah model transaksinya. Di ETM, lanjut Fabby, sumber dana yang tersedia US$ 4 miliar dan sudah ada US$ 500 juta melalui Climate Investment Funds (CIF). 

Pembiayaan di skema ETM ini ditujukan untuk mempercepat penghentian hingga 2 GW dari beberapa pembangkit listrik tenaga batu bara demi mengurangi sekitar 50 juta ton emisi karbon dioksida pada 2030 dan 160 juta ton pada 2040.

“Dana US$ 500 juta itu yang akan digunakan untuk pensiun dini PLTU,” jelasnya beberapa waktu lalu. 

Sementara, skema JETP merupakan pendanaan untuk mempercepat transisi energi. Uang dari JETP akan keluar sesuai dengan proyek-proyek yang sudah berada dalam daftar dokumen investasi dan kebijakan komprehensif atau comprehensive investment and policy plan (CIPP). Sejauh ini, beberapa sektor yang disebut mendapatkan dana JETP ialah pemensiunan dini PLTU, transmisi, dan manufaktur teknologi EBT. 

Baca Juga: Sekretariat JETP Kebut Penyusunan CIPP Agar Selesai Sebelum COP28

Meski berbeda-beda, Fabby menyatakan, skema pendanaan ini tidak harus dibanding-bandingkan mana yang paling kompetitif karena masing-masing memiliki fungsi berbeda. Untuk mendorong transisi energi, Indonesia membutuhkan banyak sumber pendanaan dan pembiayaan spesifik yang dapat menjawab kebutuhan yang ada. 

Misalnya untuk proyek energi baru terbarukan, melihat kondisi hari ini di mana sistem kelistrikan belum siap dan harga listrik diregulasi, maka Indonesia sangat membutuhkan low cost concessional finance dengan pembiayaan yang bunganya rendah dan tenor agak panjang. 

Selain itu, Indonesia juga membutuhkan pembiayaan yang terkait mitigasi risiko di mana pendanaan dalam bentuk hibah juga dibutuhkan. “Jadi hibah ini untuk mempersiapkan proyek yang ada dalam pipeline ready to be finance,” terangnya. 

Jadi pendanaan luar negeri yang sudah ditawarkan saat ini akan saling melengkapi proyek transisi energi di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×