kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,68   -21,05   -2.27%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akhir 2016, instansi pemerintah wajib petakan PNS


Kamis, 14 April 2016 / 19:31 WIB
Akhir 2016, instansi pemerintah wajib petakan PNS


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Seluruh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akan diwajibkan melakukan pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja pegawainya. Keharusan pemetaan pegawai negeri sipil (PNS) harus dirampungkan masing-masing instansi sebelum akhir 2016 mendatang.

Hal tersebut rencananya akan dituangkan dalam rancangan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait program rasionalisasi aparatur sipil negara (ASN). Saat ini, kebijakan tersebut dalam finalisasi dan ditargetkan bisa terbit April ini.

Setiawan Wangsaatmaja, Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB mengatakan, proses rancangan permen ini tinggal pembahasan akhir bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Drafnya sudah selesai, tapi masih perlu dirapatkan sekali lagi," kata dia ke KONTAN, Kamis (14/4).

Rancangan Permen PANRB tentang Pedoman Pemetaan dan Penataan ASN nantinya akan menjadi landasan utama dalam program rasionalisasi PNS baik di kementerian/lembaga maunpun pemerintah daerah.

Menurut Setiawan, calon kebijakan ini akan mengatur dua periode program rasionalisasi. Masing-masingnya yaitu pelaksanaan pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, serta periode eksekusi penataan ASN. "

Nantinya, setelah calon kebijakan ini diundangkan, seluruh instansi wajib memulai pelaksanaan pemetaan kompetensi ASN hingga kahir 2016. Sedangkan periode kedua dilaksanakan pasa rentang waktu 2017 hingga 2009. "Jadi, tidak ada pasal-pasal dalam aturan ini, namun intinya akan menjadi pedoman untuk semua instansi," kata dia.

Tjahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan Kementerian PANRB untuk mendorong program rasionalisasi PNS. Maklum, selama ini belanja pegawai masih menggerogoti belanja APBD di sejumlah daerah.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya kebijakan dari Kementerian PANRB untuk sosialisasi ke provinsi dan kabupaten/kota. "Kami harus membangun pemerintahan yang efektif dan efesien, apakah itu bisa dikerjakan oleh lima staf, lalu contohnya kenapa di kantor kecamatan ada 10 staf," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×