Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta meminta kepolisian menuntaskan kasus perkosaan yang menimpa jurnalis perempuan di salah satu media nasional di Jakarta.
Dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Jumat, (21/6), Koordinator Divisi Perempuan AJI Jakarta, Kustiah meminta agar segera menangkap pelaku pemerkosaan dan menyeretnya ke pengadilan.
“AJI Jakarta menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan keji itu," ujar Kustiah.
Kejadian perkosaan yang menimpa jurnalis perempuan itu dilakukan pria yang tak dikenal di Jakarta Timur, Kamis malam (20/6). Selain itu, AJI Jakarta juga prihatin akan kondisi keamanan di Jakarta, terutama keamanan terhadap jurnalis perempuan.
Selain meminta kepolisian menangkap pelaku, AJI Jakarta juga mengajak media menjalankan kode etik untuk tidak menyebutkan nama identitas korban.
"Media jangan menuliskan nama, alamat, ciri-ciri fisik, dan hal lain yang mengarahkan kepada identitas korban tanpa persetujuan yang bersangkutan," tegas Umar Idris, Ketua AJI Jakarta.
Kedepannya, Umar menyatakan, AJI Jakarta akan meminta perusahaan pers memberikan perlindungan kepada para jurnalis perempuan saat melakukan peliputan, khususnya jurnalis perempuan yang bekerja atau pulang saat malam hari.
"Perusahaan media harus ikut membantu pemulihan korban dari trauma, misalnya dengan pendampingan konseling," terang Umar yang juga meminta jurnalis perempuan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News