kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Airlangga sempat positif Covid-19, epidemiolog sayangkan tak ada pengumuman ke publik


Selasa, 19 Januari 2021 / 06:50 WIB
Airlangga sempat positif Covid-19, epidemiolog sayangkan tak ada pengumuman ke publik
ILUSTRASI. Epidemiolog sangat menyayangkan tidak adanya pengumuman ke publik saat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto positif Covid-19.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bukan tanpa alasan, Dicky menilai bahwa tidak adanya pengumuman itu akan berkaitan dengan keterbukaan pemerintah kepada publik. Oleh karena itu, ia kembali mengingatkan kepada pemerintah soal keterbukaan termasuk soal siapa saja pejabat yang terpapar Covid-19. 

"Selalu disampaikan bahwa keterbukaan itu ya dimulai dari atau keteladanan dimulai dari pejabat publik atau tokoh. Kalau tidak terbuka ya bagaimana mau memberi imbauan," ujarnya. 

Ia menekankan, tidak hanya para pejabat atau tokoh publik nasional saja yang harus menjaga keterbukaan soal Covid-19. Para tokoh pejabat daerah pun harus melakukan hal serupa, kata dia. 

Baca Juga: Respon Tenaga Kesehatan yang Menjadi Target Vaksin, Masih Rendah

"Oleh karena itu apabila memang terpapar, sangat penting untuk terbuka itu bukan hanya karena dia pejabat publik untuk memberi contoh. Tapi sebagai pejabat publik yaitu bertemu banyak orang, ditemui banyak orang," ucap dia. 

Sebab, menurut dia, peran penting dari keterbukaan akan berkaitan pula dengan program tracing yang digiatkan pemerintah. Ia menilai, apabila tidak ada keterbukaan dari pemerintah atau pejabat publik, maka program tracing juga tidak akan optimal atau berhasil. 

Baca Juga: Epidemolog ingatkan waspadai penularan Covid-19 dalam di era new normal




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×