kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Airlangga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dibahas dengan Kementerian Terkait


Sabtu, 10 Agustus 2024 / 05:55 WIB
Airlangga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dibahas dengan Kementerian Terkait
ILUSTRASI. Pemerintah belum membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah belum membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2.

Airlangga mengatakan hingga saat ini masih belum ada pembahasan terkait wacana tersebut. Ia meminta semua pihak untuk tidak mengambil kesimpulan terlebih dahulu terkait wacana tersebut. 

"Masih belum dibahas dengan kementerian terkait," ujarnya kepada awak media saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/8).

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Blak-blakan Banyak Rumah Sakit Swasta Antre untuk Kerja Sama

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan ada wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1 dan 2. Meski begitu, ia masih belum menyebut nominal kenaikan iuran tesebut.

Gufron menambahkan wacana kenaikan iuran tersebut hanya diberlakukan untuk peserta kelas 1 dan 2 yang dibarengi dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sementara menurutnya untuk kelas 3 masih belum ada rencana kenaikan iuran.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×