kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Airlangga Hartarto Sebut Perppu Cipta Kerja Segera Diparipurnakan DPR


Kamis, 26 Januari 2023 / 15:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/2/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu Ciptaker) akan segera diparipurnakan bersama DPR RI.

Airlangga mengatakan pemerintah telah melakukan komunikasi dengan fraksi - fraksi di DPR terkait kelanjutan Perppu ini.

"Perppu Ciptaker sedang akan dibacakan diparipurna," kata Airlangga saat dijumpai usai Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/1).

Baca Juga: Soal Judicial Review Perppu Cipta Kerja, Begini Respon Pemerintah

Meski demikian, Airlangga belum dapat memastikan kapan waktu pasti Perppu Ciptaker ini akan dibacakan dalam rapat keputusan tingkat akhir tersebut. "Kita sedang menunggu," jelas Airlangga.

Seperti diketahui, Perppu yang diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 ini akan menggantikan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Pada jumpa pers sebelumnya, Airlangga menyebut, pengeluaran Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini sudah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 138/PUU-VII/2009.

Adapun penerbitan Perppu ini ia mengatakan lantaran ada kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi kondisi global terkait dengan krisis ekonomi, isu resesi serta perlunya Baca Juga: Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Judicial Review Perppu Cipta Kerja di MK

peningkatan inflasi dan ancaman staglasi.

Di sisi lain Airlangga mengungkapkan pertimbangan terbitnya Perpu Cipta Kerja karena adanya risiko geopolitik terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina yang belum selesai, dan tidak diketahui kapan bisa berakhir.

Akibatnya, "Pemerintah hadapi krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan serta dampak perubahan iklim," terang Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×