kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Ahok tak akan beri izin pembangunan di hutan kota


Kamis, 21 Maret 2013 / 13:33 WIB
ILUSTRASI. Tahap pertama penghentian sinyal TV analog akan dilakukan pada 30 April 2022. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Jokowi-Ahok.

Minimnya jumlah RTH di DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI mempertahankan jumlah hutan kota milik Pemerintah (Kementerian Kehutanan) dan tidak akan memberikan izin untuk membangun apapun dikawasan tersebut.

"Pak Menteri (Kehutanan) sudah komitmen bahwa sisa hutan di Jakarta milik Kehutanan akan dijaga dan tidak ada lagi izin pembangunan di atas lahan tersebut," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama, Kamis (21/3).

Ahok, sapaan akrab Basuki menyatakan, kawasan hijau yang tersisa di Jakarta itu nantinya akan ditanami pepohonan besar sehingga fungsinya benar-benar menjadi hutan kota.

Mantan Bupati Belitung Timur ini bilang upaya "menghutankan" kawasan hijau itu sudah dimulai dan diharapkan berjalan lancar, tentu dengan bantuan pemerintah pusat.

"Pak Menteri mau bantu menanam pohon, jadi nanti ada pohon yang tingginya 5 meter," kata Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×