kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Ahok tak akan beri izin pembangunan di hutan kota


Kamis, 21 Maret 2013 / 13:33 WIB
Ahok tak akan beri izin pembangunan di hutan kota
ILUSTRASI. Tahap pertama penghentian sinyal TV analog akan dilakukan pada 30 April 2022. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Jokowi-Ahok.

Minimnya jumlah RTH di DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI mempertahankan jumlah hutan kota milik Pemerintah (Kementerian Kehutanan) dan tidak akan memberikan izin untuk membangun apapun dikawasan tersebut.

"Pak Menteri (Kehutanan) sudah komitmen bahwa sisa hutan di Jakarta milik Kehutanan akan dijaga dan tidak ada lagi izin pembangunan di atas lahan tersebut," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama, Kamis (21/3).

Ahok, sapaan akrab Basuki menyatakan, kawasan hijau yang tersisa di Jakarta itu nantinya akan ditanami pepohonan besar sehingga fungsinya benar-benar menjadi hutan kota.

Mantan Bupati Belitung Timur ini bilang upaya "menghutankan" kawasan hijau itu sudah dimulai dan diharapkan berjalan lancar, tentu dengan bantuan pemerintah pusat.

"Pak Menteri mau bantu menanam pohon, jadi nanti ada pohon yang tingginya 5 meter," kata Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×