kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Ahok minta PNS DKI mudik naik kereta


Kamis, 17 Juli 2014 / 16:28 WIB
Ahok minta PNS DKI mudik naik kereta
ILUSTRASI. Kemenkeu mencatatkan perolehan penjualan SBR012 sebesar Rp 22,18 triliun.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memperingatkan pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

Kata dia, selain menyalahi aturan, larangan tersebut juga berlaku karena adanya surat peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak usah bawa mobil dinas lah. Karena memang tidak boleh, ada surat dari KPK," kata Ahok, di Balaikota Jakarta, Kamis (17/7).

Karena itu, Ahok menyarankan agar para PNS memesan tiket angkutan umum sejak jauh-jauh hari. Kalaupun tiket sudah tidak tersedia, ia meminta agar PNS menyewa kendaraan roda empat.

"Naik kereta saja. (Kalau tiket habis) ya sewa saja lah," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah memperingatkan bahwa memanfaatkan barang milik negara untuk kepentingan pribadi bisa dikategorikan dalam tindak korupsi, termasuk di dalamnya penggunaan mobil dinas untuk mudik. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×