kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Ahmad Mubarok: Ismiyati, barisan yang sakit hati


Jumat, 13 Desember 2013 / 15:13 WIB
Ahmad Mubarok: Ismiyati, barisan yang sakit hati
ILUSTRASI. Spesifikasi & Harga HP Infinix Zero X Pro Terbaru, Juli 2022


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggota Dewan Pembina Partai (DPP) Demokrat Ahmad Mubarok mengungkapkan, Ismiyati Saidi yang merupakan mantan Ketua Dewan Pembina Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten sebagai kelompok orang yang sakit hati. Menurut Mubarok, Ismi dipecat sebagai mantan Ketua DPC sehingga membuat pengakuan bahwa dia menerima uang dan Blackberry saat Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.

"Jadi yang ngomong itu kan yang sudah dipecat di muscab (musyawarah cabang). Itu kan orang sakit hati," kata Mubarok setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/12).

Menanggapi ucapan Ismiyati yang juga menyebutkan saat pembagian uang dan Blackberry dalam Kongres dirinya sempat bertemu dengan Umar Arsal, Mubarok kembali membantah dirinya tidak tahu-menahu. "Saya engga tahu. Kalau pengakuan orang yang dipecat itu bisa macam-macam karena malu dong," tambahnya.

Mubarok menuturkan, secara psikologis tidak ada orang yang mengaku menerima uang. Yang menjadi permasalahan menurut Mubarok, pemecatan kader Demokrat lantaran dilatari uang yang dibagikan DPP ke PAC (Pengurus Anak Cabang) tidak sampai. "(Uang) Yang disuruh dibagikan ke PAC enggak sampai. PAC protes, lalu dicopot di muscab," ungkapnya.

Mubarok kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/12). Menurut Mubarok, kedatangannya kali ini untuk melengkapi sisa Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Kamis (12/12) kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×