kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ahmad Mubarok: Ismiyati, barisan yang sakit hati


Jumat, 13 Desember 2013 / 15:13 WIB
Ahmad Mubarok: Ismiyati, barisan yang sakit hati
ILUSTRASI. Spesifikasi & Harga HP Infinix Zero X Pro Terbaru, Juli 2022


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggota Dewan Pembina Partai (DPP) Demokrat Ahmad Mubarok mengungkapkan, Ismiyati Saidi yang merupakan mantan Ketua Dewan Pembina Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten sebagai kelompok orang yang sakit hati. Menurut Mubarok, Ismi dipecat sebagai mantan Ketua DPC sehingga membuat pengakuan bahwa dia menerima uang dan Blackberry saat Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.

"Jadi yang ngomong itu kan yang sudah dipecat di muscab (musyawarah cabang). Itu kan orang sakit hati," kata Mubarok setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/12).

Menanggapi ucapan Ismiyati yang juga menyebutkan saat pembagian uang dan Blackberry dalam Kongres dirinya sempat bertemu dengan Umar Arsal, Mubarok kembali membantah dirinya tidak tahu-menahu. "Saya engga tahu. Kalau pengakuan orang yang dipecat itu bisa macam-macam karena malu dong," tambahnya.

Mubarok menuturkan, secara psikologis tidak ada orang yang mengaku menerima uang. Yang menjadi permasalahan menurut Mubarok, pemecatan kader Demokrat lantaran dilatari uang yang dibagikan DPP ke PAC (Pengurus Anak Cabang) tidak sampai. "(Uang) Yang disuruh dibagikan ke PAC enggak sampai. PAC protes, lalu dicopot di muscab," ungkapnya.

Mubarok kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/12). Menurut Mubarok, kedatangannya kali ini untuk melengkapi sisa Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Kamis (12/12) kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×