Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
GARUT. Wakil Bupati Garut Agus Hamdani resmi memegang jabatan sebagai bupati menggantikan Aceng HM Fikri setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Barat melalui sidang istimewa DPRD Garut, Kamis (4/4).
Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Badjuri. Paripurna prosesi sumpah jabatan bupati pengganti Aceng ini terbuka untuk umum. "Pelaksanaan paripurna mengagendakan pengambilan sumpah jabatan Agus Hamdani sebagai Bupati Garut," terang Badjuri, di sela-sela membuka paripurna, Kamis pagi.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pelantikan Bupati Garut Agus Hamdani meneruskan sisa masa jabatan bupati sebelumnya periode 2009-2014. Setelah dilakukan pengambilan sumpah jabatan pelantikan Bupati Garut, Agus resmi menjabat sebagai Bupati.
"Agus Hamdani sekarang resmi menjadi bupati definitif menggantikan mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri dicopot jabatannya melalui SK Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri. Aceng diusulkan pemberhentiannya oleh DPRD Garut karena dinilai telah melanggar etika dan sumpah jabatan setelah diketahui terbukti menikah siri dengan gadis di bawah umur Fani Oktora (18). Perbuatan Aceng menimbulkan aksi protes berbagai elemen masyarakat Garut. (Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News