Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnta menunjuk Komisaris Jenderal Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri baru.
Ini artinya Agus Andrianto menggantikan posisi yang sebelumnya diduduki Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Keputusan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari yang salinannya dimiliki KONTAN. Telegram ini ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM, Inspektur Jenderal Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.
Lantaran Agus Adrianto menjadi Kabareskris, posisi Agus yakni Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri akan digantikan oleh Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto yang sebelumnya menjabat Kalemdiklat Polri.
Baca Juga: Kapolri tunjuk Komjen Pol Agus Andrianto jadi Kabareskrim
Masih dalam telegramyang sama, Kalemdiklat baru adalah Komjen Rycko Amelza Dahniel yang sebelumnya adalah Kabaintelkam.
Sementara Kabaintelkam diisi Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw.
Meniti jejak karier Kabareskrim baru, Agus Adrianto adalah lulusan Akpol 1989. Ia berpengalaman di bidang reserse.
Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah 16 Februari 1967 itu sudah menempati sejumlah posisi di Korps Bhayangkara.
Agus mengawali karir di Polres Dairi, Sumatera Utara pada tahun 1990. Di Sumatera, Agus tercatat sempat menjadi Kapolsek Sumbul, Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, hingga Kasat Serse Poltaber Medan.
Tahun 2001, Agus ditarik ke Polda Jawa Timur. Ia kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya pada tahun 2006.
Agus juga sempat menjabat Kapolres Tangerang, Kapolres Metro Tangerang, Direskrimum Polda Sumatera Utara.
Agus juga pernah menjadi Wakapolda Sumatera Utara. Setahun kemudian, ia menjabat Kapolda Sumatera Utara. Agus lantas ditunjuk sebagai Kabaharkam Polri menggantikan Komjen Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua KPK.
Agus juga sempat ditugaskan menjadi Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 saat pandemi corona merebak. Dan operasi Polri dalam menangani pandemi itu pun telah berakhir pada 31 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News