Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konsitusi (MK) di Istana Kepresidanan, Kamis (5/2/2026).
Adies dilantik sebagai Hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun.
Profil Adies Kadir
Adies Kadir lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968. Sebelum ditunjuk sebagai Hakim MK, ia dikenal sebagai politikus Partai Golongan Karya dan menjabat sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur I.
Berdasarkan data dari laman resmi DPR, Adies menempuh pendidikan di SD Negeri Selat VII pada 1974–1981, lalu melanjutkan ke SMP Negeri I pada 1981–1984, dan SMA Negeri III jurusan A-2 pada 1984–1987.
Baca Juga: Adies Kadir Resmi Dilantik Sebagai Hakim MK
Pendidikan tingginya dimulai di Universitas Wijaya Kusuma dengan mengambil Teknik Sipil pada 1987–1993. Setelah itu, Adies menekuni bidang hukum dengan melanjutkan studi di Universitas Merdeka pada 1993–2003, kemudian memperdalam Ilmu Hukum di kampus yang sama pada 2003–2007.
Ia kembali menempuh pendidikan hukum di Universitas Merdeka pada 2011–2017, serta Universitas 17 Agustus 1945 (Untag). Sebelum berkiprah di lembaga legislatif dan yudikatif, Adies memiliki pengalaman panjang di sektor profesional. Ia pernah menjabat Site Manager di PT Lamicitra Nusantara Tbk pada 1996–1999, lalu menjadi Project Manager di PT Surya Inti Permata Tbk pada 1999–2005.
Kariernya berlanjut sebagai Direktur Utama PT Adi Jayatek pada 2005–2007, kemudian General Manager PT Lamicitra Nusantara Tbk pada 2007–2009. Di bidang hukum, Adies juga tercatat sebagai Managing Partners di SMP Law Office selama periode 2009–2014. Di ranah politik, Adies pernah menjadi Ketua Fraksi DPRD Kota Surabaya pada 2014–2018, sebelum akhirnya melenggang ke DPR RI sebagai anggota legislatif.
Harta Kekayaan Adies Kadir
Mengutip laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Adies Kadir tercatat sebesar Rp 14.391.000.000.
Tanah dan bangunan
1. Tanah dan bangunan seluas 288 m²/480 m² di Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp 2.976.000.000
2. Tanah seluas 280 m² di Bekasi, hasil sendiri, senilai Rp 1.820.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 105 m²/36 m² di Kota Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp 550.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 105 m²/90 m² di Kota Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp 600.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 95 m²/90 m² di Kota Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp 550.000.000.
Alat transportasi dan mesin
1. Mobil Mitsubishi Pajero SUV tahun 2017, hasil sendiri, senilai Rp 150.000.000
2. Mobil BMW sedan tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 750.000.000
3. Mobil Toyota Alphard minibus tahun 2021, hasil sendiri, senilai Rp 600.000.000
4. Mobil Land Rover Defender jip tahun 2021, hasil sendiri, senilai Rp 1.550.000.000.
Harta lainnya
1. Harta bergerak lainnya senilai Rp 1.645.000.000.
2. Kas dan setara kas sebesar Rp 3.200.000.000.
Selanjutnya: Premi Asuransi Onshore dan Offshore Tumbuh Dobel Digit, Ini Pendorongnya
Menarik Dibaca: Hasil BATC 2026: Kalah dari Jepang, Tim Putri Indonesia Runner-Up Grup X
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













